Resahkan Masyarakat, Sebuah Toko Miras di Bekasi Ditutup
Masyarakat resah dengan keberadaan toko miras tersebut dan mendesak pemerintah daerah untuk menutup permanen.
Penulis: Fauzi
Editor: Surya
KUASAKATACOM, Bekasi -Sebuah toko minuman keras (miras) di Kampung Tegal Gede, Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, ditutup lantaran dinilai meresahkan warga sekitar.
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan menerangkan bahwa pemerintah daerah melakukan pemantauan terhadap toko dimaksud setelah menerima laporan warga. toko tersebut diketahui memiliki izin usaha yang diterbitkan melalui perizinan daring 'Online Single Submission' atau sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik.
"Masyarakat resah dengan keberadaan toko miras tersebut dan mendesak pemerintah daerah untuk menutup permanen," tuturnya dikutip, Minggu.
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa pihaknya telah melakukan evaluasi dan setelah menempuh prosedur panjang akhirnya ditemukan sejumlah pelanggaran yang mampu menguatkan penerbitan pembatalan izin berusaha.
"Penerbitan pembatalan izin dari Dinas Perdagangan selaku pemberi rekomendasi serta Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi selaku pemberi izin," katanya.
Dirinya menyebut berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi, pelaku usaha tersebut tidak melakukan pemenuhan kewajiban dan tidak memperhatikan Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko.
toko minuman eceran mengandung alkohol itu juga terbukti melanggar Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 tahun 2021 tentang pedoman dan tata cara pengawasan perizinan berbasis risiko.
Dani menyebutkan Kampung Tegal Gede ini dikenal sebagai lingkungan religius. Kegiatan keagamaan di wilayah itu berlangsung masif sehingga jenis usaha tersebut sangat bertentangan dengan kondisi lingkungan.
"Keberadaan toko ini juga tidak sesuai dengan kondisi masyarakat di daerah Kampung Tegal Gede yang religius sehingga kami hadir langsung menindak tegas dan memberikan surat izin pembatalan usaha," katanya.
Dani juga memastikan akan mencabut izin usaha toko minuman keras lain yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. "Ada delapan titik lain, sama, akan kami tindak tegas juga dengan mencabut izin usahanya," kata dia.
(*)IKUTI BERITA KUASAKATA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Terkait
Kebakaran Hanguskan Gudang Perabotan di Jalan Tugu, Lima Orang Tewas
Berita 12 jam lalu
Resahkan Masyarakat, Sebuah Toko Miras di Bekasi Ditutup
Berita 4 hari lalu
Seorang Pria Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Lima Bocah Laki-laki
Berita 11 hari lalu
Polisi akan Tes Kejiwaan Wanita Cabuli Anak Kandung di Bekasi
Berita 16 hari lalu
Sempat Kabur usai Bacok Empat Warga, Seorang Pria Akhirnya Diringkus Polisi
Berita 20 hari lalu
Baca Juga
WINGS Care Luncurkan Detergen dengan Formulasi Alami
Berita 5 menit lalu
Berpisah dengan Alberto Rodriguez, Persib Datangkan Pemain Kroasia
Berita 1 jam lalu
Usai KKS-KKU, 655 Mahasiswa Unika Soegijapranata Gelar Expo UMKM Dampingan
Berita 1 jam lalu
Diduga Sopir Ngantuk, Truk Pengangkut Kayu Kecelakaan Tunggal di Perbatasan Kabupaten dan Kota Semarang
Berita 2 jam lalu
Judi Online Merebak, Mbak Ita Ingatkan Dampak Buruknya Bisa Sampai Bunuh Diri
Berita 3 jam lalu
Terkini
WINGS Care Luncurkan Detergen dengan Formulasi Alami
Berita 5 menit lalu
Berpisah dengan Alberto Rodriguez, Persib Datangkan Pemain Kroasia
Berita 1 jam lalu
Dugaan Perselingkuhan Oknum Komisioner di Kabupaten Pati, KPU Jateng: Ada Sanksi Tunggu Hasilnya
Video 1 jam lalu
Usai KKS-KKU, 655 Mahasiswa Unika Soegijapranata Gelar Expo UMKM Dampingan
Berita 1 jam lalu
Dugaan Pemalsuan Piagam Kejuaraan, Kepala SMAN 1 Semarang: Tunggu Hasil dari Disdikbud Jateng
Video 1 jam lalu
Disporapar Jateng Prediksi 4 Juta Pengunjung Wisata Selama Libur Sekolah
Video 2 jam lalu
Diduga Sopir Ngantuk, Truk Pengangkut Kayu Kecelakaan Tunggal di Perbatasan Kabupaten dan Kota Semarang
Berita 2 jam lalu
Judi Online Merebak, Mbak Ita Ingatkan Dampak Buruknya Bisa Sampai Bunuh Diri
Berita 3 jam lalu
Bank Jateng-TWC Kerjasama Majukan UMKM Kampung Seni Borobudur
Berita 4 jam lalu
Pemkot Semarang Pastikan Sistem Data PPDB 2024 Aman dari Ancaman Peretasan
Berita 4 jam lalu
Wujudkan Penumpu Pangan Nasional, Sumarno: Pemprov Jateng Percepat Program Pompanisasi
Berita 4 jam lalu