Status Semeru Naik Siaga,
Masyarakat Diminta Tidak Lakukan Aktivitas Sejauh 13 KM dari Puncak Semeru
Guna menghindari rawan terhadap bahaya lontaran batu pijar, masyarakat juga diimbau Eko untuk tidak melakukan aktivitas dalam radius 5 KM dari kawah/puncak Gunung.
Jumat, 17 Desember 2021 | 14:11 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Lumajang- Naiknya status Gunung Semeru dari Waspada (Level II) ke SIAGA (Level III), membuat Badan Geologi mengeluarkan imbauan ke masyarakat agar tidak melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan sejauh 13 Km dari puncak Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Di luar jarak tersebut, diingatkan Kepala Badan Geologi Eko Budi Lelono, masyarakat juga diimbau tidak melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan.
BERITA TERKAIT:
Semeru Kembali Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
Gunung Semeru Erupsi Dua Kali, Luncurkan Abu Vulkanik Setinggi 500 Meter
Semeru Kembali Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 600 Meter
Semeru Kembali Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik Mencapai 1.200 Meter
Semeru Kembali Erupsi, Semburkan Abu vulkanik Setinggi 1.000 Meter
Hal itu menurut Eko dalam rilisnya, Jumat (17/12/2021), adanya potensi terlanda perluasan awan panas. "Karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 17 km dari puncak," katanya.
Guna menghindari rawan terhadap bahaya lontaran batu pijar, masyarakat juga diimbau Eko untuk tidak melakukan aktivitas dalam radius 5 KM dari kawah/puncak Gunung Semeru. Selain itu, masih adanya potensi awan panas guguran (APG), guguran lava dan lahar di sepanjang aliran sungai atau lembah yang berhulu di Puncak Gunung Api Semeru.
"Terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat serta potensi lahar pada sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan," ungkapnya.
tags: #gunung semeru #siaga #badan geologi
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Jokowi Sahkan UU Daerah Khusus Jakarta
28 April 2024
Nobar di Balaikota Semarang, Masyarakat Larut Dalam Suka Cita Kemenangan Timnas
28 April 2024
Peringati Hari Tari Sedunia, Bupati Said Dorong Jadikan Boyolali Berbudaya
28 April 2024
PDIP Godok Sejumlah Nama Maju Pilgub DKI! Ada Risma, Ahok, hingga Andika Perkasa
28 April 2024
Peringati Hari Tari Sedunia, Pemkab Boyolali Gelar Seni Tari di Sejumlah Titik
28 April 2024
Pj Gubernur Jateng Dukung Penuh Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
28 April 2024
Manchester United Vs Burnley: Setan Merah Ditahan Imbang 1-1
28 April 2024
Pelatih Uzbekistan: Timnas Indonesia Mampu Timpal Lawan Tim-tim Besar
28 April 2024
PSIS Away Jakarta, Yoyok Sukawi: Asa Itu Masih Ada
28 April 2024
Ada 40 Pabrik Baja Ilegal asal Tiongkok Beroperasi di Indonesia, Baru Tiga Disegel
28 April 2024
Susah Payah Hadapi West Ham, Liverpool Hanya Mampu Bermain Imbang 2-2
28 April 2024