Edukasi Masyarakat, IDI Angkat Tema Ilmu Forensik dalam Topik Podcast 

Forensik identik dengan pemeriksaan korban mati atau jenazah. Selain itu ada juga forensik klink, KDRT, forensik korban seksual, patologi sampai medikolegal.

Minggu, 31 Juli 2022 | 14:00 WIB - Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Semarang - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) berusaha memperkenalkan ilmu forensik kepada masyarakat lewat podcast yang baru-baru ini disiarkan. 

Mengundang narasumber dr. Tuntas Dhanardhono, MsiMed, MH, Sp.FM merupakan Wakil Sekretaris PDFI Cabang Jawa Tengah dan dipandu oleh host Dr. dr. Renni Yuniati, SpKK, FINSDV, MH.

BERITA TERKAIT:
Dr Lo Siaw Ging Meninggal, PB IDI: Pengabdiannya Jadi Inspirasi untuk Seluruh Dokter
Hari Jadi Kemenag RI, Ketua IDI: Dokter Punya Kontribusi Besar dalam Sejarah Berdirinya Kementerian Agama
IDI dan Universitas Syiah Kuala Berikan Beasiswa Pendidikan untuk Mahasiswa Palestina
IDI Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Papua
Kendari Jadi Tuan Rumah Rakernas Ikatan IDI dan IIDI

Dr. Tuntas yang sudah malang melintang berkegiatan di seluruh Indonesia menyampaikan ilmu forensiknya. Menurutnya forensik identik dengan pemeriksaan korban mati atau jenazah. Selain itu ada juga forensik klink, KDRT, forensik korban seksual, patologi sampai medikolegal.

Ia mengatakan paling banyak kasus forensik klinik maupun patologi kematian yang butuh otopsi. Otopsi yang merupakan pemeriksaan jenazah secara seksama untuk menilai temuan-temuan dalam jenazah baik di rongga kepala, dada, dan lainnya.

Otopsi memilik tiga pengelompokan yaitu anatomi, klinik dan hukum. Pertama yaitu otopsi anatomi yang biasa dilakukan oleh mahasiswa kedokteran dalam proses pendidikan.

Kedua yaitu otopsi klinik di RS untuk mencari dugaan kematian, sementara yang ketiga yaitu otopsi hukum untuk mencari sumber informasi jenazah sebab kematian.

Dr. Tuntas mengatakan jika ada korban yang mengalami kekerasan seksual supaya segera periksa agar hasilnya lebih akurat.

"Semakin lama periksa akan semakin berpengaruh terhadap hasil," ucapnya.

Kemudian ia menyampaikan perbedaan visum dan  otopsi. Menurutnya visum adalah laporan tertulis berupa dokumen, sedangkan otopsi adalah proses terhadap penanganan atau pemeriksaan korban.

Pada bulan November tahun ini, PDFI akan menyelenggarakan Muktamar pemilihan ketua PDFI. Selain itu kegiatan itu juga mengundang salah satu pakar forensik dari luar negeri berbicara forensik radiologi atau virtual otopsi.
 
Dr. Tuntas berharap kepada pemerintah untuk dukungan terhadap dokter forensik di Indonesia.

"Kami berharap pemerintah bisa menunjang data yang baik, pengembangan secara saintifik, radiologi, molekuler, entomoloig suatu saat bisa berkembang," ucapnya.

Selain itu, ia juga berharap ilmu kedokteran forensik berkembang di Indonesia dan memberi manfaat. 

"Semoga semakin tumbuh informasi dan generasi perkembangan yang bisa melayani dan mengabdi di seluruh pelosok indonesia," pungkasnya.

Pada penutupan podcast, dr. Renni menyampaikan pentingnya peran dokter forensik mengungkap kasus dan peristiwa yang belum diketahui.


 

***

tags: #idi #forensik

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI