Kejagung Kembali Sita Dua Mobil Milik Tersangka Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis

Adapun barang mewah yang diamankan dari suami artis Sandra Dewi itu yakni dua unit mobil sport Ferrari.

Jumat, 26 April 2024 | 15:36 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mendalami kasus tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022. Yang terbaru, Kejagung kembali menyita dua mobil milik salah satu tersangka kasus tersebut, Harvey Moeis.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi membenarkan penyitaan tersebut. Adapun barang mewah yang diamankan dari suami artis Sandra Dewi itu yakni dua unit mobil sport Ferrari.

BERITA TERKAIT:
Kejagung Kembali Sita Dua Mobil Milik Tersangka Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis
Setelah Digeledah Kejagung, Bagaimana Nasib Apartemen Mewah Harvey Moeis? 
Penahanan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Harvey Moeis Diperpanjang 40 Hari
Harvey Moeis Timbun Uang Tunai Rp76 Miliar di Rumahnya 
Kejagung Panggil Sandra Dewi sebagai Saksi Kasus Korupsi Timah Hari Ini

"Iya benar (dua mobil Ferrari sudah disita)," ujar Kuntadi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (26/4/2024).

Selain dua unit mobil sport Ferrari, berdasarkan informasi yang diperoleh ada satu lagi unit mobil Mercedes Benz milik Harvey Moeis juga disita petugas terkait kasus korupsi tersebut.

Diberitakan sebelumnya, penyidik juga telah menyita sejumlah aset milik Harvey Moeis di antaranya dua unit mobil mewah Rolls Royce warna hitam dan Mini Cooper S Countryman F60 warna merah dengan nomor polisi tertulis B 883 SDW.

Tak sampai di situ, Kejaksaan Agung juga kembali menyita mobil Toyota Velfire dan Lexus putih dan arloji mewah milik Harvey Moeis yang sedang diuji keasliannya.

"Itu masih berproses. Kami koordinasi dengan Badan Pemulihan Aset karena barang-barang itu selanjutnya akan diserahkan ke Badan Pemulihan Aset," tukasnya.

***

tags: #harvey moeis #korupsi #timah

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI