2.441 Perempuan Menjanda di Pati, Ternyata Ini Penyebabnya
"Rata-rata masalah ekonomi. Suami dianggap tidak mampu menafkahi sepenuhnya. Kasusnya Tahun ini lebih banyak,” tandasnya.
Senin, 10 Oktober 2022 | 19:55 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Pati - Kantor Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Pati mencatat angka perceraian mencapai 2.441 perkara pada triwulan ketiga 2022. Kebanyakan kasus perceraian disebabkan oleh permasalahan ekonomi.
Hakim Juru Bicara PA Pati Sutiyo mengatakan, mayoritas perceraian diajukan oleh pihak istri. Alasannya lantaran faktor ekonomi. Suami dianggap tidak mampu menafkahi istri secara lahir.
BERITA TERKAIT:
Penipuan dengan Modus Pacari Janda, Pria Asal Blora Ditangkap Polisi di Terminal Ngawi
Bongkar Perselingkuhan Suami dengan Adek Kelas, Selebgram Hanum Mega: Siap Menjadi Janda Wonder Mommy 2023
PDIP Buka Suara Soal TikToker Awbimax Sebut Megawati Soekarnoputri sebagai 'Janda'
Siang Bolong Bulan Puasa, Pasangan Duda-Janda Digrebek Satpol PP Kudus Pas Lagi "Wikwik"
Terungkap Pembunuh Janda di Kudus, Ternyata Anak Sendiri
”perceraian sudah sampai 2.441 perkara. Rata-rata masalah ekonomi. Suami dianggap tidak mampu menafkahi sepenuhnya. Kasusnya Tahun ini lebih banyak,” tandasnya.
Dia menambahkan, dalam beberapa kali persidangan perceraian, mayoritas masyarakat tertekan dengan kebutuhan sehari-hari. Ini akibat perekonomian yang belum stabil usai pandemi Covid-19.
Lanjut dia, kenaikan BBM dalam dua bulan ini menyebabkan harga barang melambung. Sementara, penghasilan sang suami tetap.
”Jadi timbul permasalahan ekonomi. Sebenarnya penyebab perceraian ini banyak. Namun, saat persidangan mayoritas alasan ekonomi tak mampu,” paparnya.
Di samping itu, saat kenaikan BBM angka perceraian juga banyak. Pada Agustus-September angka perceraian naik 600 perkara.
”Pekan pertama pada Agustus kasus perceraian mencapai 1.850 perkara. Lalu pada di Oktober minggu pertama naik tajam menjadi 2.441 perkara,” imbuhnya.
***tags: #janda #pati #pengadilan agama #perceraian
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Manchester United Vs Burnley: Setan Merah Ditahan Imbang 1-1
28 April 2024
Pelatih Uzbekistan: Timnas Indonesia Mampu Timpal Lawan Tim-tim Besar
28 April 2024
PSIS Away Jakarta, Yoyok Sukawi: Asa Itu Masih Ada
28 April 2024
Ada 40 Pabrik Baja Ilegal asal Tiongkok Beroperasi di Indonesia, Baru Tiga Disegel
28 April 2024
Susah Payah Hadapi West Ham, Liverpool Hanya Mampu Bermain Imbang 2-2
28 April 2024
Sebagian Besar Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan Ringan Lebat Hari Ini
28 April 2024
Mahasiswa di AS Terus Teriakan Kemerdekaan Palestina
28 April 2024
TPPP Polrestro Jakbar Amankan 12 Remaja Diduga Hendak Tawuran
28 April 2024
Tingkatkan Imtaq Bintara Polwam, Polri Buka Program Pendidikan Qur'ani
28 April 2024
Gempa Magnitudo 6,5 di Garut Tidak Berpotensi Tsunami
28 April 2024
Juventus Vs AC Milan Berakhir Tanpa Pemenang
28 April 2024