Patok Tarif 10 Ribu, Juru Parkir Family Mart Senayan Diamankan Polisi

Kukuh menyebutkan tidak ada laporan polisi dari korban yang merasa diperas oleh HS.

Kamis, 15 Juni 2023 | 15:21 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Seorang juru parkir inisial HS yang biasa menata kendaraan di depan Family Mart di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, diamankan polisi. Hal tersebut buntut yang bersangkutan diduga mematok tarif parkir di atas harga wajar.

Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang Kompol Kukuh Islami mengatakan bahwa peristiwa itu bermula ketika pemilik motor hendak mengambil motornya yang terparkir di lokasi tersebut dari pagi hingga sore.

BERITA TERKAIT:
Wakapolda Jateng Tegaskan Pentingnya Pengawasan Juru Parkir, Agar Lingkungan Usaha Nyaman
Dua Juru Parkir Liar di Grobogan Diamankan Polisi
Seorang Juru Parkir Pasar Lanang Ambarawa Ditemukan Meninggal
Dinilai Tidak Patuh Aturan, Sebanyak 143 Juru Parkir Dipecat
Diduga Lakukan Aksi Premanisme, 16 Juru Parkir Liar Diamankan Polisi di Jakut

“Diambil motor itu oleh istrinya diminta uang parkir. Dikasih lah uang Rp 5 ribu dan disampaikan bahwa parkir di sini Rp 10 ribu tetapi korban ini memviralkan,” ujar Kukuh saat dihubungi, Rabu (14/6/2023).

“(Korban) sempet kasih Rp 5 ribu tapi kan dikembalikan lagi,” tambahnya.

Dalam video juga dikatakan apabila tidak membayar parkir sesuai dengan tarif yang dipatok, pemilik motor diminta untuk mencari tempat parkir motor yang lain.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa juru parkir berinisial HS sudah diamankan selama 1x24 untuk dimintai keterangan dan juga membuat surat pernyataan

“Kita minta buat surat pernyataan untuk dilakukan pembinaan oleh pemerintah daerah,” sambungnya.

Terhadap HS, Kukuh menyebutkan tidak ada laporan polisi dari korban yang merasa diperas oleh HS. Begitupun dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan tidak menemukan adanya unsur pidana.

***

tags: #juru parkir #senayan #family mart #polsek tanah abang

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI