Nelayan Rembang Resah, Beli BBM Subsidi Kini harus Pakai Email dan Swafoto 

Persoalan ini muncul saat rapat lintas sektoral di aula Dinas Kelautan dan Perikanan (Dinlutkan), Kabupaten Rembang, baru-baru ini.

Sabtu, 04 November 2023 | 22:28 WIB - Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Rembang - Kebijakan baru mengenai pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi membuat nelayan di Rembang resah. Pasalnya dalam kebijakan baru, para nelayan harus membuat email dan melakukan swafoto tiap kali transaksi pembelian BBM

Selama ini administrasi perkapalan ditangani oleh biro jasa. Persoalan ini muncul saat rapat lintas sektoral di aula Dinas Kelautan dan Perikanan (Dinlutkan), Kabupaten Rembang, baru-baru ini.

BERITA TERKAIT:
Usai Disengat Ikan Pari, Seorang Nelayan Hilang di Perairan Bandungharjo Jepara
Pemkot Semarang Pastikan Beri Bantuan kepada Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem
Masyarakat Pesisir dan Nelayan Diimbau Waspadai Gelombang Tinggi hingga 5 Meter di Selatan Bali
Sempat Hilang, Seorang Nelayan Ditemukan Tewas di Tambaklorok Semarang
Seorang Nelayan Hilang saat Melaut di Tambaklorok Semarang

Dalam rapat itu, Dinas Kelautan dan Perikanan setempat mengundang Pertamina, lembaga penyalur (SPBU/SPBUN) dan perwakilan organisasi nelayan. Agendanya soal pembahasan sosialisasi pokok perubahan terkait perikanan.

Dari peraturan BPH Migas nomor 2 tahun 2023, tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk pembelian Jenis BBM tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).

”Ini setelah Pertamina upgrade penambahan syarat-syarat di microsite di SPBU/SPBUN,” kata Kabid Bina Usaha dan Peningkatan daya Saing, Nurida Andate saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Kudus.

Menurut Andate aturan BPH Migas memang tidak ada kendala berarti.

Namun yang membuat nelayan kecil bingung. Yakni dengan adanya tambahan menu-menu pelayanan pembelian Pertamina di SPBU.

Sebab ada penambahan membuat email bagi nelayan.

Satu nomor induk kependudukan (NIK) hanya satu email lalu harus foto selfie sesuai dengan rekomendasi.

“Misalnya namanya Sutiono yang bersangkutan juga harus hadir di sana. Orangnya harus hadir. Karena selfie harus pegang surat rekom, KTP dan foto,” ujarnya.

Tak hanya persoalan BBM, persoalan izin saat ini juga membuat resah. Terutama balik nama kepemilikan.

Padahal, ada perizinan kapal yang orangnya sudah meninggal. Lalu ada jual- beli. Apalagi dalam proses tersebut muncul informasi oleh pihak KUD tidak boleh melakukan balik nama kapal karena aturan.

”Kita minta kepada ketua-ketua KUD untuk mengeluarkan surat pernyataan bermaterai. Karena anggotanya. Itu solusi yang kita lakukan. Dan persoalan kita sampaikan Pertamina,” imbuhnya.


 

***

tags: #nelayan #rembang #bbm #subsidi

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI