Bernilai Ekonomi Tinggi, Kemenkumham Jateng Dorong Batik Lapas Permisan Didaftarkan Mereknya

Pada kesempatan sosialisasi tersebut, juga disampaikan materi mengenai pentingnya pendaftaran merek dan persyaratan pendaftaran merek.

Sabtu, 02 Maret 2024 | 14:55 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Cilacap- Hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) memiliki label prestisius karena dihasilkan dengan keterbatasan di dalam Lembaga Pemasyarakatan. Meski begitu, hasil karya mereka tak boleh dianggap remeh bahkan nilai jual yang dihasilkan malah cukup tinggi.

Tak terkecuali hasil-hasil karya WBP di Nusakambangan, dalam hal ini di Lapas Kelas IIA Permisan. Disana setiap harinya terdapat kegiatan-kegiatan kerja yang menghasilkan karya bernilai ekonomis.

BERITA TERKAIT:
Garam Jetis Berpotensi IG, Kemenkumham Jateng Lakukan Supervisi
Bernilai Ekonomi Tinggi, Kemenkumham Jateng Dorong Batik Lapas Permisan Didaftarkan Mereknya
HBI ke-74, Kanwil Kemenkumham Jateng Kumpulkan 70 Kantong Darah
Pimpin Apel Persiapan Pelaksanaan Kinerja 2024, Kakanwil Kemenkumham Jateng Gaungkan Ikrar Netralitas ASN
Lapas Brebes Ikuti Rapat Pembahasan Data Bidang Tanah Properti Investasi di Kemenkumham

Seperti pembuatan roti, melukis, laundry, bengkel motor, pembuatan sabun cuci, hingga keterampilan membatik.

 Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Jateng mengimbau batik yang diproduksi WBP Lapas Permisan untuk didaftarkan mereknya pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Selain untuk melindungi hasil karya dari plagiarisme, tentunya dengan didaftarkan merek akan lebih meningkatkan nilai ekonomis dari batik Permisan itu sendiri.

"Kami akan terus mendampingi pemenuhan persyaratan dalam pendaftaran merek dan hak cipta desain batik (Permisan) hingga merek dan desain batik terlindungi secara legal formal," kata Kasubid Pelayanan KI, Tri Junianto dalam Sosialisasi dan Pendampingan Pendaftaran Kekayaan Intelektual  pada Unit Pelaksana Teknis Cilacap dan Nusakambangan, Jumat (01/03).

Kalapas Kelas II A Permisan Ahmad Hardi, menyampaikan harapannya agar batik hasil karya WBP Lapas Permisan dapat lebih dikenal oleh masyarakat luas dengan didaftarkannya merek batik Lapas Permisan.

"Kami ingin batik Permisan dikenal di kalangan masyarakat. Ini batik asli dari Nusakambangan, hasil karya dari WBP," ujar Ahmad Hardi.

Pada kesempatan sosialisasi tersebut, juga disampaikan materi mengenai pentingnya pendaftaran merek dan persyaratan pendaftaran merek oleh Penyuluh Hukum Madya Kantor Wilayah, Lilin Nurchalimah.

Turut hadir pada kegiatan itu Kasubbid Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Khrisna Murti, Kasubbid Bimbingan dan Pengentasan Anak Sutriman, serta pejabat Struktural dan Warga Binaan Pemasyarakatan dari Lapas Permisan yang  mengikuti bimbingan kemandirian membatik.

***

tags: #kemenkumham jawa tengah #warga binaan permasyarakatan #batik #lembaga pemasyarakatan

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI