Polisi Imbau Warga Aktifkan Poskamling Jelang Putusan MK
Dengan poskamling ini diharapkan dapat membantu mengurangi kasus-kasus curanmor atau gangguan ketertiban masyarakat lainnya.
Minggu, 21 April 2024 | 15:07 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - Masyarakat diimbau untuk mengaktifkan kembali Poskamling dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Imbauan itu disampaikan oleh Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Badya Wijaya.
Kombes Pol Badya Wijaya memotivasi warga untuk mau berpartisipasi bergantian menghidupkan siskamling dan mewajibkan tamu untuk wajib lapor ke pengurus RT atau RW setempat dalam kurun waktu 1×24 jam.
“Kami mengajak warga mengaktifkan Poskamling, mengajak partisipasi aktif masyarakat menjaga situasi kondisi di masyarakat untuk tetap kondusif, aman dan sejuk menjelang pengumuman resmi hasil sengketa pilpres oleh MK,” katanya, Minggu.
Menurutnya, dengan Poskamling ini diharapkan dapat membantu mengurangi kasus-kasus curanmor atau gangguan ketertiban masyarakat lainnya.
Terkait banyaknya berita-berita hoaks yang tersebar di media sosial, Badya mengharapkan masyarakat untuk lebih memilah mana berita yang baik dan benar atau berita yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas dan kegaduhan di masyarakat.
“Menghimbau agar bijak dalam bermedsos agar tidak mudah terprovokasi dengan berita hoaks dan dapat memilah kebenaran berita yang 'hoax' serta berita yang sebenarnya,” katanya.
Dirbinmas menuturkan, pihaknya menitipkan pesan kepada orang tua di rumah untuk selalu menjaga anak-anak untuk tidak ikut serta tawuran mengingat saat ini libur sekolah.
"Agar setiap warga masyarakat dimulai dari keluarga sampai lingkungan memberikan perhatian khusus dan serius terhadap kenakalan remaja dan tawuran. Berikan pengertian secara rinci dampak dan akibat yang ditimbulkan," katanya.
Hal tersebut disampaikan oleh Badya saat melaksanakan "Cooling System" dan silaturahmi dengan tokoh masyarakat di Pos Kamling (Keamanan lingkungan) Mako 07 Jalan Tugu Raya RT 07/11 Kelurahan Tugu Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Sabtu (20/4).
BERITA TERKAIT:
Polisi Apresiasi Peringatan May Day Berjalan Aman dan Tertib
Amankan Aksi Buruh, Polisi Dilarang Membawa Senjata Api
Polisi Gerebek Markas Judi Online Beromset Rp10 Miliar
Polda Metro Jaya Sebut Empat Oknum Polisi di Depok Positif Narkoba
Polisi Ungkap Identitas Mayat Wanita dalam Koper di Bekasi
Dalam kegiatan ini juga diberikan empat senter portable untuk perlengkapan Poskamling.
***
tags: #polda metro jaya #poskamling #putusan #mahkamah konstitusi
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Jumlah Warga Palestina yang Tewas Akibat Serangan Israel Jadi 34.654 Orang
05 Mei 2024
Kemenag Mulai Berangkatkan Calon Jemaah Haji pada 12 Mei Mendatang
05 Mei 2024
Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Koper di Kuta Terancam 15 Tahun Penjara
05 Mei 2024
Asyik Berenang, Seorang Anak Tenggelam hingga Ditemukan Tewas
05 Mei 2024
Empat Orang Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Penipuan Pengiriman Barang
05 Mei 2024
Kucing Kasihan Ini Tak Sengaja Terbawa Paket 1000 Km, Enam Hari di Kardus
05 Mei 2024
Takluk 0-3 dari China, Indonesia Harus Puas jadi Runner-up Piala Uber 2024
05 Mei 2024
Satu Orang Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Tewasnya Mahasiwa STIP Jakarta
05 Mei 2024