Polisi Imbau Warga Aktifkan Poskamling Jelang Putusan MK

Dengan poskamling ini diharapkan dapat membantu mengurangi kasus-kasus curanmor atau gangguan ketertiban masyarakat lainnya.

Minggu, 21 April 2024 | 15:07 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Masyarakat diimbau untuk mengaktifkan kembali Poskamling dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Imbauan itu disampaikan oleh Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Badya Wijaya.

Kombes Pol Badya Wijaya memotivasi warga untuk mau berpartisipasi bergantian menghidupkan siskamling dan mewajibkan tamu untuk wajib lapor ke pengurus RT atau RW setempat dalam kurun waktu 1×24 jam.
 
“Kami mengajak warga mengaktifkan Poskamling, mengajak partisipasi aktif masyarakat menjaga situasi kondisi di masyarakat untuk tetap kondusif, aman dan sejuk menjelang pengumuman resmi hasil sengketa pilpres oleh MK,” katanya, Minggu.
 
Menurutnya, dengan Poskamling ini diharapkan dapat membantu mengurangi kasus-kasus curanmor atau gangguan ketertiban masyarakat lainnya.
 
Terkait banyaknya berita-berita hoaks yang tersebar di media sosial, Badya mengharapkan masyarakat untuk lebih memilah mana berita yang baik dan benar atau berita yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas dan kegaduhan di masyarakat.
 
“Menghimbau agar bijak dalam bermedsos agar tidak mudah terprovokasi dengan berita hoaks dan dapat memilah kebenaran berita yang 'hoax' serta berita yang sebenarnya,” katanya.
 
Dirbinmas menuturkan, pihaknya menitipkan pesan kepada orang tua di rumah untuk selalu menjaga anak-anak untuk tidak ikut serta tawuran mengingat saat ini libur sekolah.
 
"Agar setiap warga masyarakat dimulai dari keluarga sampai lingkungan memberikan perhatian khusus dan serius terhadap kenakalan remaja dan tawuran. Berikan pengertian secara rinci dampak dan akibat yang ditimbulkan," katanya.
 
Hal tersebut disampaikan oleh Badya saat melaksanakan "Cooling System" dan silaturahmi dengan tokoh masyarakat di Pos Kamling (Keamanan lingkungan) Mako 07 Jalan Tugu Raya RT 07/11 Kelurahan Tugu Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Sabtu (20/4).

BERITA TERKAIT:
Polisi Apresiasi Peringatan May Day Berjalan Aman dan Tertib
Amankan Aksi Buruh, Polisi Dilarang Membawa Senjata Api
Polisi Gerebek Markas Judi Online Beromset Rp10 Miliar
Polda Metro Jaya Sebut Empat Oknum Polisi di Depok Positif Narkoba
Polisi Ungkap Identitas Mayat Wanita dalam Koper di Bekasi

Dalam kegiatan ini juga diberikan empat senter portable untuk perlengkapan Poskamling.

***

tags: #polda metro jaya #poskamling #putusan #mahkamah konstitusi

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI