Kepergok Maling Tabung Gas, Pemuda Ini Nyaris Dihakimi Massa

Pelaku akan dikenakan dengan pasal yang mengatur tentang pencurian dengan pemberatan.

Minggu, 28 April 2024 | 07:00 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Tengarang - Seorang pemuda berinisial FU (28) nyaris dihakimi massa usai kepergok mencuri tabung gas ukuran tiga kilogram. Pelaku melakukan aksinya di salah satu warung di wilayah Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan awalnya ada saksi yang melihat pelaku memasukkan satu tabung gas ke dalam jok motornya. Saksi kemudian meneriakinya hingga diamankan warga.

BERITA TERKAIT:
Kepergok Maling Tabung Gas, Pemuda Ini Nyaris Dihakimi Massa
Maling Bobol Rumah Warga di Depok, Korban Kehilangan Mobil dan Uang Rp4 Juta
Ditinggal Istirahat, Truk Muatan Kedelai di Ambarawa Digondol Maling
Beraksi Puluhan Kali, Komplotan Maling Rumah Diringkus Polisi di Depok
Naik Mobil Polisi, Maling di Sulsel Ini Malah BAB di Celana

"Saksi keluar dari warung dan menegur pelaku. Pelaku langsung mencoba melarikan diri. Kemudian saksi berteriak meminta tolong dan kemudian pelaku berhasil diamankan oleh warga sekitar yang melintas," ungkap Bambang dalam keterangannya, Sabtu (27/4/2024).

Menurut Bambang, kasus pencurian ini terjadi pada Sabtu (27/4) sekitar pukul 01.50 WIB di salah satu warung di Jalan Jombang Raya, Pondok Pucung. Saat itu, korban langsung membawa pelaku ke Polsek Pondok Aren.

"Korban membawa pelaku ke Polsek Pondok Aren guna pengusutan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, lanjut Bambang, pelaku akan dikenakan dengan pasal yang mengatur tentang pencurian dengan pemberatan. "(Dikenai) Pasal 364 KUHP," tukasnya.

***

tags: #maling #tabung gas #tangerang

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI