KPU Kota Semarang Sebut Ada Caleg DPRD Jateng Ajukan Gugatan ke MK
Henry mengatakan pengajuan gugatan itu telah didaftarkan. selanjutnya, MK yang berwenang menindaklanjuti atau tidak.
Selasa, 23 April 2024 | 20:40 WIB - Berita
Penulis:
. Editor: Kuaka
Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Semarang menyebut ada Calon Legislatif (Caleg) DPRD Jateng yang mengajukan gugatan sengketa pemilihan legislatif (Pileg) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). caleg tersebut berasal dari daerah pemilihan (dapil) Kota Semarang.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kota Semarang Henry Cassandra Goeltom, di Semarang, selasa (23/4).
Henry mengatakan pengajuan gugatan itu telah didaftarkan. selanjutnya, MK yang berwenang menindaklanjuti atau tidak.
Henry juga menyebut pihaknya belum menetapkan kursi DPRD Kota Semarang yang terpilih. hal ini karena masih menunggu keputusan MK yang menyatakan suatu wilayah tidak ada sengketa pemilihan caleg.
***Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Tukang Siomay di Semarang Curi 675 CD Wanita untuk Penuhi Hasrat Seks
04 Mei 2024
Warga Sudan Makan Rumput dan Kulit Kacang karena Kelaparan Akibat Perang
04 Mei 2024
Mantan Dirut PDAM Semarang Ditahan Kejari karena Korupsi Rp8,5 Miliar
04 Mei 2024
Polda Riau Bekuk Penjual Senjata Api Ilegal
04 Mei 2024
Popsivo Polwan Menang Tiga Set Langsung atas Pertamina Enduro
04 Mei 2024
Meriah! Rangkaian HUT ke-477 Kota Semarang Suguhkan SNC
04 Mei 2024
1.182 Rekening Diblokir karena Nunggak Pajak
04 Mei 2024
Pria di Semarang Ditangkap Polisi, Usai Curi Ratusan CD Wanita
04 Mei 2024
Mbak Ita dan Chef Bobon Masak Besar 477 Porsi Nasi Goreng Semarangan
04 Mei 2024