KPU Kota Semarang Sebut Ada Caleg DPRD Jateng Ajukan Gugatan ke MK

Henry mengatakan pengajuan gugatan itu telah didaftarkan. selanjutnya, MK yang berwenang menindaklanjuti atau tidak. 

Selasa, 23 April 2024 | 20:40 WIB - Berita
Penulis: Holy . Editor: Kuaka

Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Semarang menyebut ada Calon Legislatif (Caleg) DPRD Jateng yang mengajukan gugatan sengketa pemilihan legislatif (Pileg) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). caleg tersebut berasal dari daerah pemilihan (dapil) Kota Semarang. 

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kota Semarang Henry Cassandra Goeltom, di Semarang, selasa (23/4). 

 

Henry mengatakan pengajuan gugatan itu telah didaftarkan. selanjutnya, MK yang berwenang menindaklanjuti atau tidak. 

Henry juga menyebut pihaknya belum menetapkan kursi DPRD Kota Semarang yang terpilih. hal ini karena masih menunggu keputusan MK yang menyatakan suatu wilayah tidak ada sengketa pemilihan caleg. 

***

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI