BERITA

INSANI

NARASI

KIAT

PILKADA

SENGGANG

VIDEO

Layanan "Drive Thru" Tes Korona di RS Mardi Rahayu Kudus

RS Mardi Rahayu Kudus Buka Layanan "Drive Thru" Tes Korona

"Layanan pemeriksaan RDT untuk masyarakat dengan cara 'drive thru' sudah dimulai kemarin sejak Selasa (5/5)," ujar Direktur Utama RS Mardi Rahayu; Pujianto di Kudus, Rabu (6/5)

KUASAKATACOM, Kudus - Rumah Sakit Mardi Rahayu Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mempunyai terobosan ditengah pandemi  virus korona dengan menyediakan Layanan "Drive Thru" Tes Korona menggunakan tes diagnostik cepat atau rapid diagnostic test (RDT).

"Layanan pemeriksaan RDT untuk masyarakat dengan cara 'Drive Thru' sudah dimulai kemarin sejak Selasa (5/5)," ujar Direktur Utama RS Mardi Rahayu; Pujianto di Kudus, Rabu (6/5)

Ia menyebut dengan adanya Layanan "Drive Thru" Tes Korona, maka masyarakat tidak perlu turun dari mobil karena pihak RS telah menyiapkan tempat khusus di halaman parkir.

Untuk memanfaatkan program itu, warga mendaftar dahulu sehari sebelum pemeriksaan melalui Google Form di link https://bit.ly/drivethrurapidtest. Usai mendaftar, warga harus menunggu konfirmasi jadwal pelaksanaan tes melalui whatsapp. 

"Ketika warga sudah mendapat pemberitahuan tanggal tes, warga kami persilahkan datang ke lokasi tes "Drive Thru" di RS Mardi Rahayu," sambungnya. 

Teknik pemeriksaan RDT itu menggunakan mesin imunolserologi baru dari Korea sehingga hasilnya lebih sensitif dibandingkan dengan metode RDT dengan stik seperti yang selama ini dilakukan.

Hasilnya, dari tes itu akan dikirim kepada warga melalui Whatsapp satu hari setelah menjalani tes cepat. Besaran biaya "Drive Thru" Tes Korona itu berkisar Rp400 ribu untuk satu orang.

Ia pun  berharap dengan adanya Layanan ini bisa membantu masyarakat supaya bisa lebih dini dalam mencegah penularan korona. 

Pujianto menegaskan hasil RDT adalah usaha pemilahan untuk pencegahan dini penularan korona, bukan untuk diagnosis positif korona sehingga masyarakat tidak boleh stigmatisasi pada anggota masyarakat yang hasil RDT-nya dinyatakan reaktif.

(*)

IKUTI BERITA KUASAKATA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar

Terkait

Baca Juga

Terkini