Asyik Pesta Miras, Lima Remaja di Kudus Dicokok Polisi 

"Kami berhasil mengamankan lima remaja, satu di antaranya perempuan. Mereka semua tertangkap karena sedang menggelar pesta minuman keras,

Senin, 03 Juni 2024 | 16:21 WIB - Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Kudus - Polres Kudus telah berhasil mengamankan sejumlah remaja yang tertangkap sedang menggelar pesta miras di sebuah rumah kontrakan di Desa Singocandi, Kecamatan Kota Kudus.

"Kami berhasil mengamankan lima remaja, satu di antaranya perempuan. Mereka semua tertangkap karena sedang menggelar pesta minuman keras," kata Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto, melalui Kapolsek Kudus Kota, Iptu Subkhan, pada Senin (3/6/2024).

BERITA TERKAIT:
Tinjau MPP Kudus, Tejo Harap Mobile Intellectual Property Clinic Berjalan Optimal
Asyik Pesta Miras, Lima Remaja di Kudus Dicokok Polisi 
Sudah 1.395 Calon Haji asal Kudus Diberangkatkan ke Tanah Suci
Warga Undaan Kudus Ditemukan Tewas di Jalan, Ada Luka Tusukan di Dada
Pria Ini Ngaku Titisan Soekarno dan Megawati adalah Anaknya: Pidato Kayak Pak Karno Saya Bisa

Selanjutnya, kelima remaja tersebut dibawa ke Markas Polsek Kudus Kota untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Kapolsek menjelaskan bahwa kejadian tersebut terungkap berkat laporan dari masyarakat mengenai keberadaan sekelompok pemuda remaja yang sedang menggelar pesta minuman keras di sebuah rumah kontrakan di Desa Singocandi, Kota Kudus.

Petugas dari Polsek Kudus Kota yang sedang melakukan patroli segera merespons laporan tersebut, dan benar saja, mereka menemukan sejumlah remaja berkumpul di satu tempat sambil mengonsumsi minuman keras.

"Saat kami tiba di lokasi, mereka terlihat dalam keadaan mabuk karena minuman keras. Setelah kami tanyai, mereka mengakui telah mengonsumsi minuman tersebut," ungkapnya.

Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi membawa kelima remaja ke Polsek Kudus Kota, sambil mengamankan empat botol minuman keras pabrikan sebagai barang bukti dari lokasi. Namun, tidak lama setelah itu, Polsek Kudus Kota kembali menerima laporan melalui kanal Lapor Pak Kapolsek mengenai adanya pesta miras, kali ini di sebuah rumah di Kelurahan Mlatinorowito, Kecamatan Kudus Kota.

“Kami merespons laporan tersebut dengan cepat, dan berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam konsumsi miras di sebuah rumah,” jelas Kapolsek.

"Dari lokasi tersebut, kami juga mengamankan enam botol miras yang isinya sudah tidak utuh lagi," tambahnya.

Pihak berwenang menyatakan bahwa para remaja yang diamankan akan diperiksa identitasnya, kemudian diberikan pembinaan, dan diminta untuk membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. Selain itu, mereka juga dipanggil bersama orang tua atau keluarga masing-masing, serta tokoh masyarakat untuk pembinaan lebih lanjut.

"Kami memberikan pembinaan kepada mereka, dan mereka juga dipanggil bersama orang tua atau keluarga masing-masing, serta tokoh masyarakat," kata Kapolsek.

***

tags: #kudus #polres kudus #remaja #pesta miras

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI