Kemenag Sragen Larang Warga Salat Idul Adha di Masjid - Lapangan
Aturan tersebut diambil lantaran Kabupaten Sragen masih masuk dalam level III atau zona merah penularan covid-19.
Penulis: Fauzi
Editor: Ririn
KUASAKATACOM, Sragen - Kemenag Kabupaten Sragen menyamaikan bahwa penyelenggaraan Salat Idul Adha 1442 H/2021 M dilarang dilaksanakan di tempat ibadah. Hal itu diatur dalam SE Menteri Agama RI, nomor 12 tahun 2021.
Hanif Hanani selaku Kepala Kemenag Kabupaten Sragen, menerangkan bahwa Salat Idul Adha tidak boleh dilaksanakan di tempat ibadah. Selain itu, Salat Idul Adha juga dilarang dikerjakan di lapangan terbuka.
Umat muslim di Sragen hanya boleh mengerjakan Salat Idul Adha dilakukan di rumah masing-masing. "Salat Idul Adha, tidak boleh dilaksanakan di tempat ibadah (masjid), hanya boleh diselenggarakan di rumah masing-masing," tuturnya, Selasa (13/7/2021).
Hanif mengimbau agar umat Muslim di Sragen bisa mentaati aturan ini demi keselamatan bersama. "Karena kondisi masih seperti ini, kuncinya 1 M (manut), pemerintah sudah membuat aturan sedemikian rupa, demi keselamatan bersama," himbaunya.
Hanif menambahkan, aturan tersebut diambil lantaran Kabupaten Sragen masih masuk dalam level III atau zona merah penularan covid-19.
"Salat di tempat ibadah dilarang, karena Sragen kan masuk zona level III, masih zona merah," tukasnya.
(*)IKUTI BERITA KUASAKATA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Terkait
Disnaker Sragen Luncurkan Giat Kerja untuk Mudahkan Layanan Data Ketenagakerjaan
Berita 7 hari lalu
Ribuan Muslim Antusias Ikuti Salat Ied di Alun-alun Sragen
Berita 17 hari lalu
BKPSDM Sragen Launching SiNasir untuk Hindari Pemalsuan Dokumen
Berita 19 hari lalu
Bupati Sragen Dukung KPK Cegah Korupsi di Bumi Sukowati
Berita 28 hari lalu
KPU Lantik 624 PPS untuk Sukseskan Pilkada Sragen 2024
Berita 1 bulan lalu
Baca Juga
PKBM Annisa Cilacap Kembali Gelar PKW dan Diikuti 40 Peserta Didik
Berita 16 menit lalu
WINGS Care Luncurkan Detergen dengan Formulasi Alami
Berita 22 menit lalu
Berpisah dengan Alberto Rodriguez, Persib Datangkan Pemain Kroasia
Berita 1 jam lalu
Usai KKS-KKU, 655 Mahasiswa Unika Soegijapranata Gelar Expo UMKM Dampingan
Berita 2 jam lalu
Diduga Sopir Ngantuk, Truk Pengangkut Kayu Kecelakaan Tunggal di Perbatasan Kabupaten dan Kota Semarang
Berita 2 jam lalu
Terkini
PKBM Annisa Cilacap Kembali Gelar PKW dan Diikuti 40 Peserta Didik
Berita 16 menit lalu
WINGS Care Luncurkan Detergen dengan Formulasi Alami
Berita 22 menit lalu
Berpisah dengan Alberto Rodriguez, Persib Datangkan Pemain Kroasia
Berita 1 jam lalu
Dugaan Perselingkuhan Oknum Komisioner di Kabupaten Pati, KPU Jateng: Ada Sanksi Tunggu Hasilnya
Video 1 jam lalu
Usai KKS-KKU, 655 Mahasiswa Unika Soegijapranata Gelar Expo UMKM Dampingan
Berita 2 jam lalu
Dugaan Pemalsuan Piagam Kejuaraan, Kepala SMAN 1 Semarang: Tunggu Hasil dari Disdikbud Jateng
Video 2 jam lalu
Disporapar Jateng Prediksi 4 Juta Pengunjung Wisata Selama Libur Sekolah
Video 2 jam lalu
Diduga Sopir Ngantuk, Truk Pengangkut Kayu Kecelakaan Tunggal di Perbatasan Kabupaten dan Kota Semarang
Berita 2 jam lalu
Judi Online Merebak, Mbak Ita Ingatkan Dampak Buruknya Bisa Sampai Bunuh Diri
Berita 3 jam lalu
Bank Jateng-TWC Kerjasama Majukan UMKM Kampung Seni Borobudur
Berita 4 jam lalu
Pemkot Semarang Pastikan Sistem Data PPDB 2024 Aman dari Ancaman Peretasan
Berita 4 jam lalu