Bupati Sragen Dukung KPK Cegah Korupsi di Bumi Sukowati

KPK melakukan pemetaan dan praktik korupsi diseluruh Lembaga publik di Indonesia.

Kamis, 06 Juni 2024 | 11:52 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Sragen – Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati mendukung Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) untuk mencegah korupsi di Bumi Sukowati – julukan Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Hal tersebut disampaikan saat Bupati Sragen menerima kunjungan Ketua Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah 3 KPK RI Azril Zah didampingi PLH Sekretaris Daerah Kabupaten Sragen Tugiyono, para Asisten Sekda, Kepala BPS Kabupaten Sragen Cahyo Kristiono dan sejumlah Kepala OPD Kabupaten Sragen di Pemerintahan Kabupaten Sragen di ruang Citrayasa Komplesk Rumah Dinas Bupati Sragen, Rabu (5/6/2024).

BERITA TERKAIT:
Usut Kasus Dugaan TPPU, KPK Panggil Adik SYL
Bupati Sragen Dukung KPK Cegah Korupsi di Bumi Sukowati
KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Proyek Fiktif PT Amarta Karya
KPK Resmi Tahan Bupati Sidoarjo terkait Kasus Potongan Insentif ASN
Tersangka Kasus Korupsi Ahmad Muhdlor Ali Penuhi Panggilan KPK

Kunjungan KPK di Kabupaten Sragen merupakan yang kedua kalinya dalam pembinaan pencegahan korupsi, dimana sebelumnya 6 Maret 2024 lalu hadir untuk Observasi Program Percontohan Kabupaten Anti korupsi.

Sebelum bertemu Bupati Yuni dan jajarannya, Tim KPK RI mengunjungi Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sragen dan meninjau pelayanan publik Kabupaten Sragen mulai dari kemudahan layanan dan beragam layanan yang telah terintegrasi serta memberikan motivasi pencegahan korupsi dan gratifikasi kepada para bendahara yang sedang diklat pajak.

“Hari ini kita mendengarkan arahan dan bimbingan dari KPK RI, Yang paling utama adalah Kabupaten Sragen harus menjadi kabupaten yang mengatakan tidak kepada korupsi.”ucap Bupati mengawali sambutan.

Upaya pemberantasan korupsi di lingkungan Kabupaten Sragen ini selaras dengan Misi kedua RPJMD 2021 – 2026 yaitu Mewujudkan Tata Kelola pemerintahan yang bersih, inovatif, efektif, terpercaya, dan bersinergi dengan pelayanan publik berbasis teknologi.

Dikatakannya, kegiatan KPK kali ini difokuskan pada 5 program kegiatan sasaran yakni penguatan APIP, Rencana Aksi Survey Penilaian Integritas (SPI), Rencana Aksi Pelayanan Publik Berintegrasi, Tindak Lanjut Hasil Survey Perilaku Anti korupsi (SPAK) tahun 2023 dan 10 proyek strategis Pengadaan Barang dan Jasa tahun 2024.

Dia menerangkan capaian skor MCP KPK Kabupaten Sragen tahun 2023 adalah 94,58. Hasil SPI 2023 menunjukkan Indeks SPI rata-rata seluruh Kementrian/Lembaga/Pemerintah Daerah berada pada angka 70,97 dimana Pemkab Sragen mendapatkan nilai 80,79 (diatas rata-rata dari Kementrian/Lembaga/Pemerintah Daerah). Sedangkan hasil evaluasi penilaian mandiri maturitas SPIP terintegrasi Kabupaten Sragen berada pada level 3.

“Sebagai bentuk komitmen dan keseriusan Pemkab Sragen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintergritas serta sebagai wujud aksi nyata tindak lanjut Survey Penilaian Integritas (SPI) tahun 2023 pada puncak kegiatan Hari Jadi ke-278 dalam acara Sragen Awards akan dilaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Anti korupsi oleh seluruh jajaran pimpinan Pemkab Sragen.”ungkapnya.

Sementara Ketua Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah 3 KPK RI Azril Zah mengatakan kehadirannya di Kabupaten Sragen dalam rangka pencegahan korupsi sesuai amanah UU KPK RI No.19 tahun 2019 yaitu melakukan upaya-upaya pencegahan supaya tidak terjadi korupsi.

“Upaya pencegahan ini dilakukan melalui koordinasi dan supervisi KPK dan instansi yang melayani publik (Pemda). Upaya pencegahan ini perlu dilakukan dari hulu yakni perbaikan sistemnya/ perbaikan tata kelolanya.”jelas Azril.

Salah satu tujuan pencegahan korupsi adalah meningkatkan pelayanan publik yang berintegritas apalagi pelayanan yang langsung menyentuh masyarakat ini telah dibuktikan melalui hasil penilaian survey integritas KPK.

KPK melakukan pemetaan dan praktik korupsi diseluruh Lembaga publik di Indonesia dengan melakukan Survey Penilaian Integritas (SPI) sebagai cerminan kondisi integritasnya yang berasal dari responden internal (ASN dan non ASN), eksternal (masyarakat) dan ekper/ahli (Ombudsman, jurnalis, BPK).

“Dengan SPI kita mengetahui transparansi, integritas dalam melaksanakan tugas (gratifikasi/suap), pengelolaan Barang dan Jasanya (pengaturan tender dll), pengelolaan SDM (jual beli jabatan), trading in influence (pemberian izin), pengelolaan anggaran, dan sosialisasi anti korupsi.”urainya.

***

tags: #kpk #sragen #pencegahan #korupsi

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI