Soal Jemaah Umroh Berbuat Cabul Saat Tawaf, Kemenag: Pelaku Sudah Mengakui Perbuatannya
"Persoalannya saksi itu Laskar yang ada di dekat Hajar aswad, ada dua orang petugas. Kedua CCTV dan pada saat di BAP dia mengakui," kata Ikbal.
Penulis: Issatul Haniah
Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Jakarta - Ulah jemaah umroh asal Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan benar-benar membuat mengelus dada. Ketika seharusnya khusyu beribadah saat tawaf, pria berinisial MS (26) ini malah melakukan tindakan cabul seterhadap seorang perempuan asal Lebanon.
Tindakan ini membuatnya harus berurusan dengan hukum. Menanggapi hal ini Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulsel, Ikbal Ismail menjelaskan, pihaknya mendapatkan laporan tentang jemaah umrah asal Kabupaten Pangkep divonis dua tahun penjara dan denda 50 ribu Riyal atau Rp200 juta.
"Sudah putus persidangan, dua tahun penjara dan denda Rp200 juta," katanya.
Dia menjelaskan hukuman dijatuhkan kepada MS karena mengakui perbuatannya saat dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP). Tak hanya itu, bukti CCTV juga menguatkan putusan.
"Persoalannya saksi itu Laskar yang ada di dekat Hajar aswad, ada dua orang petugas. Kedua CCTV dan pada saat di BAP dia mengakui," kata Ikbal.
Ikbal menjelaskan kejadian tuduhan pelecehan seksual dilakukan oleh MS pada waktu tawaf. Ikbal menjelaskan pihak travel sempat mendampingi MS dan melapor ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Mekkah.
"Setelahnya KJRI yang ambil alih. MS dituduhkan melakukan pelecehan seksual terhadap wanita dan mencemari kesucian Masjidil Haram," tuturnya.
(*)IKUTI BERITA KUASAKATA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Terkait
Soal Jemaah Umroh Berbuat Cabul Saat Tawaf, Kemenag: Pelaku Sudah Mengakui Perbuatannya
Berita 1 tahun lalu
Hasil Sidang Jemaah Umroh yang Lecehkan Wanita Lebanon Saat Tawaf Bocor: Pegang Payudara dari Belakang
Berita 1 tahun lalu
Pengakuan Keluarga Jemaah Umroh yang Lakukan Pelecehan Seksual Saat Tawaf: Adik Saya Dipaksa Ngaku
Berita 1 tahun lalu
Jemaah Umroh yang Berbuat Cabul ketika Sedang Tawaf Divonis Penjara Dua Tahun
Berita 1 tahun lalu
Bikin Geleng Kepala! Ayah dan Anak Cabuli Seorang Gadis di Serang Banten
Berita 1 tahun lalu
Baca Juga
PKBM Annisa Cilacap Kembali Gelar PKW dan Diikuti 40 Peserta Didik
Berita 44 menit lalu
WINGS Care Luncurkan Detergen dengan Formulasi Alami
Berita 50 menit lalu
Berpisah dengan Alberto Rodriguez, Persib Datangkan Pemain Kroasia
Berita 1 jam lalu
Usai KKS-KKU, 655 Mahasiswa Unika Soegijapranata Gelar Expo UMKM Dampingan
Berita 2 jam lalu
Diduga Sopir Ngantuk, Truk Pengangkut Kayu Kecelakaan Tunggal di Perbatasan Kabupaten dan Kota Semarang
Berita 3 jam lalu
Terkini
PKBM Annisa Cilacap Kembali Gelar PKW dan Diikuti 40 Peserta Didik
Berita 44 menit lalu
WINGS Care Luncurkan Detergen dengan Formulasi Alami
Berita 50 menit lalu
Berpisah dengan Alberto Rodriguez, Persib Datangkan Pemain Kroasia
Berita 1 jam lalu
Dugaan Perselingkuhan Oknum Komisioner di Kabupaten Pati, KPU Jateng: Ada Sanksi Tunggu Hasilnya
Video 1 jam lalu
Usai KKS-KKU, 655 Mahasiswa Unika Soegijapranata Gelar Expo UMKM Dampingan
Berita 2 jam lalu
Dugaan Pemalsuan Piagam Kejuaraan, Kepala SMAN 1 Semarang: Tunggu Hasil dari Disdikbud Jateng
Video 2 jam lalu
Disporapar Jateng Prediksi 4 Juta Pengunjung Wisata Selama Libur Sekolah
Video 3 jam lalu
Diduga Sopir Ngantuk, Truk Pengangkut Kayu Kecelakaan Tunggal di Perbatasan Kabupaten dan Kota Semarang
Berita 3 jam lalu
Judi Online Merebak, Mbak Ita Ingatkan Dampak Buruknya Bisa Sampai Bunuh Diri
Berita 4 jam lalu
Bank Jateng-TWC Kerjasama Majukan UMKM Kampung Seni Borobudur
Berita 5 jam lalu
Pemkot Semarang Pastikan Sistem Data PPDB 2024 Aman dari Ancaman Peretasan
Berita 5 jam lalu