BERITA

INSANI

NARASI

KIAT

PILKADA

SENGGANG

VIDEO

Penerimaa Pajak Capai Rp1.109 Triliun, Tumbuh 7,8 Persen Dibanding Tahun Lalu

Jumlah memenuhi 64,56 persen dari target APBN 2023. Menurut Sri Mulyani, jika dibanding tahun lalu penerimaan pajak tahun ini tumbuh 7,8 persen. 

KUASAKATACCOM, Semarang - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penerima pajak tercatat sebanyak RP1.109,10 triliun hingga Juli 2023. 

Jumlah memenuhi 64,56 persen dari target APBN 2023. Menurut Sri Mulyani, jika dibanding tahun lalu penerimaan pajak tahun ini tumbuh 7,8 persen. 

Sri Mulyani pun merincikan, PPh non-migas sebesar Rp 636,5 triliun atau 72,86 persen dari target tumbuh 6,98 persen. Kemudian PPN dan PPnBm sebesar Rp 417,64 triliun atau 58,21 persen dari target.

"PBB dan pajak lainnya Rp 9,60 triliun atau 23,99 persen dari target. Sedangkan untuk PPh migas sebesar Rp 45,31 triliun atau 73,74 persen dari target," kata Sri Mulyani dalam acara konferensi pers APBN KiTa, Jakarta, Jumat (11/8/2023).

Menurut Bendahara Negara ini, penerimaan migas ini turun sekitar 7,99 persen dibandingkan tahun lalu meskipun jika dilihat dari totalnya sebesar 73,74 persen dari target tahun ini. Penurunan penerimaan migas ini seiring dengan penurunan harga komoditas.

Pertumbuhan penerimaan pajak 7,8 persen hingga Juli, lanjut Menkeu, relatif lebih rendah dibandingkan tahun 202 yang tumbuh tinggi penerimaan pajaknya yaitu 58,8 persen.

Menurutnya hal itu terjadi dikarenakan berbagai faktor yaitu, harga komoditas mengalami normalisasi, kemudian pertumbuhan ekonomi dunia yang lambat mempengaruhi kinerja beberapa seperti ekspor dan juga berbagai aktivitas di dalam negeri, sehingga memang pertumbuhan penerimaan pajak diperkirakan tidak setinggi tahun lalu, tetapi masih tumbuh spotify.

"Ini hal yang cukup baik, kita tetap harus waspada karena kalau kita lihat month to month atau pertumbuhan bulanan penerimaan pajak kita di bulan Juni dan Juli mengalami pertumbuhan bulannya nya negatif. Ini adalah koreksi untuk menuju normalisasi," tambahnya.

(*)

IKUTI BERITA KUASAKATA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar

Terkait

Baca Juga

Terkini