Bea Cukai harus Berbenah Setelah Tiga Kasus Viral Ini, Sri Mulyani Sampai Geram
"Saya ingin mendapatkan laporan mengenai berbagai isu dan masalah yang muncul di publik dan media sosial, berkaitan dengan pelayanan Bea Cukai,"
Senin, 29 April 2024 | 11:37 WIB - Ekonomi
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani turun tangan karena Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menjadi sorotan publik belakangan ini. Hal ini terkait kinerja Bea Cukai yang dikeluhkan oleh sejumlah warganet hingga viral.
Sri Mulyani bahkan sampai mendatangi langsung Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Soekarno-Hatta akibat kasus tersebut.
BERITA TERKAIT:
Sri Mulyani: APBN Hadir untuk Kesejahteraan Rakyat di Tengah Gejolak Global
Pemerintah Mulai Salurkan Gaji ke-13 Aparatur Negara
Sri Mulyani Berharap Buku Biografi Mar’ie Muhammad Inspirasi Banyak Orang
Menkeu: Pemerintah Alokasikan Rp600 Triliun, MBG Jadi Salah Satu Prioritas
Buka Perdagangan BEI 2025, Sri Mulyani Sampaikan Optimisme Pemerintah
Apa saja kasus viral tersebut?
"Saya ingin mendapatkan laporan mengenai berbagai isu dan masalah yang muncul di publik dan media sosial, berkaitan dengan pelayanan Bea Cukai," kata Ani dalam akun Instagram pribadinya, Minggu (28/4).
"Ada beberapa kasus yang viral, seperti pengiriman sepatu, pengiriman barang untuk sekolah luar biasa (SLB), dan juga pengiriman action figure," sambungnya.
Pertama, Ani mencoba memahami kasus pengiriman sepatu yang dikeluhkan pria bernama Radhika Althaf di media sosial. Terlebih, sepatu seharga Rp10 juta itu disebut sampai dipungut bea masuk Rp30 juta.
Ani mengklaim kasus ini muncul karena ada ketidaksesuaian nilai sepatu yang dikirim dari luar negeri. Menurut keterangan yang didapatnya dari Bea Cukai Soetta, nilai sepatu yang dikirimkan perusahaan jasa titipan DHL lebih rendah dari harga aslinya.
"Bea Cukai melakukan koreksi untuk penghitungan bea masuknya. Ini mengakibatkan pembayaran denda dan itu dilakukan oleh perusahaan DHL. Jadi, (denda) bukan (dibayar) oleh Radhika Althaf. Saat ini, masalah ini sudah selesai, sepatu tersebut telah diterima oleh penerima barang dan kewajiban kepabeanan telah diselesaikan," klaim Ani.
Kedua, barang hibah untuk Sekolah Luar Biasa atau SLB-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta. Mereka mendapatkan sebuah kiriman dari Korea Selatan berupa alat belajar siswa tunanetra bernama taptilo.
Taptilo yang bentuknya seperti keyboard itu tiba di Indonesia sejak 18 Desember 2022 lalu. Akan tetapi, pihak sekolah malah diminta melengkapi sejumlah dokumen, bahkan ditagih ratusan juta untuk menebus barang tersebut.
Menurut Sri Mulyani, barang tersebut berjumlah 20 buah dan dikirim via DHL. Karena nilai barang di atas US$1.500 atau melebihi aturan terkait, DHL mengajukan untuk pemberitahuan impor barang khusus pada 28 Desember 2022 dan mengubah pihak penerima dari SLB menjadi sang kepala sekolah.
"Namun, sejak 17 Januari 2023, Bea Cukai meminta dokumen pendukung untuk permohonan tersebut dan proses ini tidak dilanjutkan. Menyebabkan barang itu terkatung-katung dan dalam perlakuan Bea Cukai disebutkan sebagai barang yang tidak dikuasai," dalihnya mengapa barang tersebut ditahan selama dua tahun lamanya di Bea Cukai Soetta.
Sampai akhirnya viral cuitan di X terkait penahanan barang untuk SLB tersebut, di mana baru diketahui barang tersebut merupakan hibah. Ani mengklaim jajaran Bea Cukai sudah berkomunikasi dengan pihak yang memviralkan.
Karena barang hibah mendapatkan pengecualian bea masuk, Menkeu Sri Mulyani memerintahkan barang tersebut agar segera dibebaskan.
"Saya telah meminta kepada Bea Cukai untuk segera menyelesaikan masalah ini, termasuk kebutuhan di dalam kelengkapan dokumentasi dan juga perlakuan bea masuk yang bisa dikecualikan untuk barang hibah, apalagi untuk keperluan sekolah luar biasa," jelasnya.
"Bea Cukai Soekarno Hatta akan menyelesaikan pada Senin (29/4) nanti dengan pihak sekolah luar biasa dan diharapkan ini akan selesai," tegas Sri Mulyani.
Ketiga, sang Bendahara Negara menyoroti kasus pengiriman action figure. Ini juga viral usai influencer terkait memprotesnya di TikTok dan X.
Menurut Ani, kasus ini mirip-mirip dengan pungutan bea masuk sepatu. Ia paham bahwa barang tersebut merupakan hadiah dari perusahaan robot. Akan tetapi, Ani menyebut nilai barang yang dilaporkan oleh perusahaan jasa kiriman lebih kecil dari harga sebenarnya.
"Bea Cukai dalam hal ini melakukan koreksi sehingga kemudian muncul kewajiban bea masuknya dan ini telah diselesaikan pembayaran oleh yang bersangkutan," klaim Ani.
"Instansi Bea Cukai harus melakukan banyak peraturan-peraturan yang merupakan dari aturan berbagai kementerian/lembaga (K/L). Ini adalah sebuah tugas yang rumit, tugas negara, kadang-kadang mengganggu kenyamanan masyarakat. Namun, ada juga tujuan, yaitu menjaga perekonomian Indonesia," tandasnya.
tags: #menteri keuangan #sri mulyani #viral #bea cukai
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

DPRD Kota Semarang Dorong Perda Pesantren untuk Penguatan Moral Generasi Muda
12 Juli 2025

Rektor UPGRIS: Tata Ruang IsiuKrusial Tapi Belum Prioritas Nasional
11 Juli 2025

LKPP-Kemenkop Bersinergi Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Pilar Ekonomi
11 Juli 2025

Pemkot Semarang Siap Hidupkan Kembali Waroeng Semawis
11 Juli 2025

DPRD Soroti Kinerja Driver usai Kecelakaan Maut Trans Semarang di Klipang
11 Juli 2025

Penonton Film "GJLS: Ibuku Ibu-Ibu" Capai Lebih dari 621 Ribu
11 Juli 2025

Tim PkM USM Ajak Gen Z Kelola Keungan secara Baik
11 Juli 2025

BMKG Prakirakan Wilayah Jakarta Berawan pada Jumat
11 Juli 2025