BERITA

INSANI

NARASI

KIAT

PILKADA

SENGGANG

VIDEO

Panji Gumilang akan Cabut Gugatan Rp1 Triliun ke Anwar Abbas

Ketidakhadiran Panji bukan karena mangkir namun lantaran belum memperoleh izin dari penyidik.

KUASAKATACOM, Jakarta - Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang dikabarkan akan mencabut gugatan Rp1 triliun terhadap Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas. Namun, Panji Gumilang belum bisa menghadiri sidang mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (23/8/2023).

Kuasa hukum Anwar Abbas, Ihsan Tanjung menerangkan bahwa ketidakhadiran Panji Gumilang bukan karena mangkir. Tetapi, belum memperoleh izin dari penyidik.

"Karena belum dapat izin dari penyidik sehingga hari ini Pak Panji Gumilang tidak datang," tuturnya, Rabu.

"Walaupun Pak Panji Gumilang tidak datang, tapi pesan yang disampaikan kuasa hukumnya kepada pihak Anwar Abbas bahwa ada keinginan untuk datang ke pengadilan bertemu dengan Buya Anwar Abbas dan kemudian mencabut gugatannya," ungkap kuasa hukum Anwar Abbas, Ihsan Tanjung, Rabu (23/8/2023).

Lebih jauh ia mengatakan, bagi kliennya yang terpenting yaitu proses damai. Kliennya tidak mau berlarut-larut dalam masalah.

"Buya juga tidak ingin berlarut dalam masalah. Yang terpenting kasus ini selesai, damai," tukasnya.

(*)

IKUTI BERITA KUASAKATA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar

Terkait

Baca Juga

Terkini