Polri Periksa Pihak Al Zaytun terkait Pengusutan Kasus TPPU dan BOS Panji Gumilang
Pemeriksaan terhadap sembilan saksi dari pihak Yayasan dan Madrasah rencananya dilakukan minggu ini.
Penulis: Fauzi
Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - Bareskrim Polri mengagendakan pemeriksaan terhadap belasan saksi pada pekan ini. Hal tersebut terkait pengusutan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi dana BOS pimpinan Pondok pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.
"Pemeriksaan terhadap sembilan saksi dari pihak Yayasan dan Madrasah. Rencana minggu ini di agendakan pemeriksaan terhadap 13 saksi dari pihak yayasan, Madrasah, dan penerima dana," terang Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Senin (28/8/2023).
Dijelaskan Whisnu, para saksi itu didalami terkait perannya dalam penyaluran dana BOS. Selain itu, penyidik juga berkoordinasi dengan ahli Yayasan serta Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).
"Selanjutnya akan lakukan pendalaman riksa terkait peran dari pihak Yayasan dan madrasah dalam penyaluran dana BOS. Koordinasi dengan ahli yayasan. Koordinasi dengan PPATK," tuturnya.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turut dilibatkan dalam gelar perkara peningkatan status dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Panji Gumilang menjadi penyidikan.
"Dalam proses gelar perkara tersebut digambarkan oleh teman-teman dari PPATK bagaimana pola transaksi pencucian uang," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan dikutip Kamis (17/8/2023).
"Sehingga kesimpulannya penyidik sepakat untuk meningkatkan proses penyelidikan menjadi penyidikan," sambungnya.
Lebih lanjut Whisnu menuturkan, dalam penjelasan dan penggambarannya PPATK menyebut adanya structuring, layering, hingga mingling dugaan pencucian uang ini.
"Pola transaksinya dijelaskan ada namanya structure, yaitu structuring, jadi uang tersebut dipecah-pecahkan ke entitas-entitas lainnya. Ada layering, ada minling atau mencampur adukkan uang yang resmi atau yang halal ke uang yang tidak halal," tukasnya.
(*)IKUTI BERITA KUASAKATA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Terkait
Sandra Dewi Masih Berstatus sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah
Berita 1 bulan lalu
Polisi Periksa 12 Saksi terkait Kasus Sekeluarga Lompat dari Apartemen
Berita 3 bulan lalu
Polisi Periksa Tiga Saksi Kasus Kematian Anggota Ormas di Depok
Berita 4 bulan lalu
Usut Penyebab Kematian Anak Artis Tamara Tysmara, Polisi Periksa 20 Saksi
Berita 4 bulan lalu
Usut Dugaan Ujaran Kebencian oleh Senator AWK, Polda Bali Periksa Tiga Saksi
Berita 5 bulan lalu
Baca Juga
POCO Pad Jadi Tablet Pertama Berperforma Fearless di tahun 2024
Berita 1 jam lalu
Dua Putra Putri Terbaik Jateng Jadi Paskibraka Nasional 2024
Berita 2 jam lalu
Ingin Berburu Cenderamata Autentik di Indonesia, Kunjungilah Enam Tempat Ini
Berita 2 jam lalu
Kemenkumham Jateng Terima Kunjungan Kerja Sekretariat Komisi III DPR RI
Berita 3 jam lalu
Asal Usul Sendang Ontrowulan di Gunung Kemukus Sragen
Berita 3 jam lalu
Terkini
POCO Pad Jadi Tablet Pertama Berperforma Fearless di tahun 2024
Berita 1 jam lalu
Dua Putra Putri Terbaik Jateng Jadi Paskibraka Nasional 2024
Berita 2 jam lalu
Ingin Berburu Cenderamata Autentik di Indonesia, Kunjungilah Enam Tempat Ini
Berita 2 jam lalu
Kemenkumham Jateng Terima Kunjungan Kerja Sekretariat Komisi III DPR RI
Berita 3 jam lalu
Asal Usul Sendang Ontrowulan di Gunung Kemukus Sragen
Berita 3 jam lalu
Tradisi Ruwat Agung Warga Samin Blora Dapat Sertifikat KIK KemenkumHAM
Berita 4 jam lalu
Bank Jateng-Dispermadesdukcapol Optimalkan Transaksi Non Tunai Desa dengan Siskeudes-Link
Berita 5 jam lalu
DPRD Harap Orang Tua di Semarang Terapkan “Happy Parenting”
Berita 6 jam lalu
Jual Bocah Lulusan SD, Muncikari di Jepara Diringkus
Berita 6 jam lalu
PPDB di Pati Diwarnai Kecurangan, Pakai KK Palsu untuk Akali Zonasi
Berita 6 jam lalu
Atlet Unwahas Kembali Rebut Medali Emas ASEAN University Games 2024
Berita 7 jam lalu