Kejari Kebumen Kasus Penyelewengan Pupuk Subsidi, Rugikan Negara Rp8,6 Miliar
Dalam kasus ini satu orang yaitu AS ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyelewengkan pupuk melalui CV LM.
Penulis: Issatul Haniah
Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Kebumen - Kejari Kebumen mengungkap kasus distribusi pupuk subsidi ilegal yang merugikan keuangan negara sebesar Rp8,6 miliar. Hal ini merugikan petani karena menyebabkan kelangkaan pupuk di Kabupaten Kebumen.
Dalam kasus ini satu orang yaitu AS ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyelewengkan pupuk melalui CV LM.
Kasus penyelewengan ini mengakibatkan kelangkaan pupuk bersubsidi di kalangan petani sejak tahun 2021 hingga 2022.
“Dalam kurun waktu dua tahun menjalani usaha ilegalnya , As berhasil menggelapkan 1.264 ton pupuk bersubsidi dan mengakibatkan kerugian negara Rp8,6 miliar,” kata Kepala Kejari Kebumen, Haedar, Kamis (5/10).
“Tersangka As telah menjual pupuk bersubsidi dengan harga lebih tinggi dari harga yang ditetapkan oleh pemerintah ,” katanya.
As juga menyalurkan pupuk bersubsidi tersebut di luar wilayah operasi CV LM yang seharusnya menyalurkan pupuk di Kecamatan Mirit, Prembun dan Bonorowo.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.
As juga dijerat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara hingga ancaman hukuman mati.
(*)IKUTI BERITA KUASAKATA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Terkait
Mahasiswa PGSD UNS Kampus Kebumen Kunjungi Pabrik Olahan Apel di Malang untuk Bekali Keterampilan Wirausaha
Berita 1 bulan lalu
Gegara Mandi, Seorang Pemuda Dikabarkan Tenggelam di Sungai Sampang Kebumen
Berita 4 bulan lalu
Santri NU Kebumen Siap Kawal Kemenangan Pilpres Satu Putaran
Berita 5 bulan lalu
Polres Kebumen Koordinasi dengan Bawaslu Tangani Kasus Baliho Roboh hingga Akibatkan Pemotor Tewas
Berita 5 bulan lalu
Resmikan Pasar Rakyat Pagi Kebumen, Mendag Zulhas Tegaskan Bakal Terus Lakukan Pembangunan Lanjutan
Berita 6 bulan lalu
Baca Juga
POCO Pad Jadi Tablet Pertama Berperforma Fearless di tahun 2024
Berita 2 jam lalu
Dua Putra Putri Terbaik Jateng Jadi Paskibraka Nasional 2024
Berita 2 jam lalu
Ingin Berburu Cenderamata Autentik di Indonesia, Kunjungilah Enam Tempat Ini
Berita 3 jam lalu
Kemenkumham Jateng Terima Kunjungan Kerja Sekretariat Komisi III DPR RI
Berita 4 jam lalu
Asal Usul Sendang Ontrowulan di Gunung Kemukus Sragen
Berita 4 jam lalu
Terkini
POCO Pad Jadi Tablet Pertama Berperforma Fearless di tahun 2024
Berita 2 jam lalu
Dua Putra Putri Terbaik Jateng Jadi Paskibraka Nasional 2024
Berita 2 jam lalu
Ingin Berburu Cenderamata Autentik di Indonesia, Kunjungilah Enam Tempat Ini
Berita 3 jam lalu
Kemenkumham Jateng Terima Kunjungan Kerja Sekretariat Komisi III DPR RI
Berita 4 jam lalu
Asal Usul Sendang Ontrowulan di Gunung Kemukus Sragen
Berita 4 jam lalu
Tradisi Ruwat Agung Warga Samin Blora Dapat Sertifikat KIK KemenkumHAM
Berita 5 jam lalu
Bank Jateng-Dispermadesdukcapol Optimalkan Transaksi Non Tunai Desa dengan Siskeudes-Link
Berita 6 jam lalu
DPRD Harap Orang Tua di Semarang Terapkan “Happy Parenting”
Berita 6 jam lalu
Jual Bocah Lulusan SD, Muncikari di Jepara Diringkus
Berita 7 jam lalu
PPDB di Pati Diwarnai Kecurangan, Pakai KK Palsu untuk Akali Zonasi
Berita 7 jam lalu
Atlet Unwahas Kembali Rebut Medali Emas ASEAN University Games 2024
Berita 8 jam lalu