Ribuan Personel Amankan Sidang Putusan MK soal Uji Materi Batas Usia Capres dan Cawapres
Ribuan personel tersebut pasukan gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, hingga TNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Penulis: Holy
Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - Sebanyak 1.992 personel dikerahkan untuk mengamankan sidang pembacaan putusan perkara gugatan batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, hari ini, Senin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan ribuan personel tersebut merupakan pasukan gabungan baik Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, hingga TNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Pasukan gabungan bakal memastikan pembacaan putusan berjalan lancar. Saya meminta seluruh elemen masyarakat menjaga ketertiban,” tuturnya, Senin.
"Polda Metro Jaya akan melaksanakan proses pengamanan di Gedung MK pada kegiatan tersebut dan menghimbau kepada seluruh elemen turut serta menjaga ketertiban dan keamanan pra, saat dan pasca keputusan tersebut," katanya.
Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan uji materi Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) terkait batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Senin ini.
“Ya, betul (pembacaan putusan digelar Senin, 16 Oktober 2023),” kata Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK Fajar Laksono sebelumnya.
Sementara itu, berdasarkan laman resmi MK RI, tercatat bahwa pembacaan putusan sejumlah perkara uji materi tersebut akan digelar di Gedung MK RI, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta.
"Senin, 16 Oktober 2023, 10:00 WIB. Pengucapan putusan,” demikian tertulis pada laman MK RI.
IKUTI BERITA KUASAKATA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Terkait
Polisi Grebek Rumah Kontrakan Jadi Gudang Sabu di Tangerang
Berita 2 hari lalu
Usut Kasus Video Asusila Ibu dan Anak, Polisi Duga Ada Keterlibatan Jaringan Pornografi Anak
Berita 8 hari lalu
Polisi Tangkap Empat Tesangka Kasus Uang Palsu Rp22 Miliar, Tiga Lainnya Buron
Berita 12 hari lalu
Polisi Sita Uang Palsu Rp22 Miliar Siap Edar di Jakbar
Berita 16 hari lalu
Cegah Anggota Terlibat Judi Inline, Polda Metro Siapkan Sanksi Tegas
Berita 16 hari lalu
Baca Juga
PKBM Annisa Cilacap Kembali Gelar PKW dan Diikuti 40 Peserta Didik
Berita 46 menit lalu
WINGS Care Luncurkan Detergen dengan Formulasi Alami
Berita 52 menit lalu
Berpisah dengan Alberto Rodriguez, Persib Datangkan Pemain Kroasia
Berita 1 jam lalu
Usai KKS-KKU, 655 Mahasiswa Unika Soegijapranata Gelar Expo UMKM Dampingan
Berita 2 jam lalu
Diduga Sopir Ngantuk, Truk Pengangkut Kayu Kecelakaan Tunggal di Perbatasan Kabupaten dan Kota Semarang
Berita 3 jam lalu
Terkini
PKBM Annisa Cilacap Kembali Gelar PKW dan Diikuti 40 Peserta Didik
Berita 46 menit lalu
WINGS Care Luncurkan Detergen dengan Formulasi Alami
Berita 52 menit lalu
Berpisah dengan Alberto Rodriguez, Persib Datangkan Pemain Kroasia
Berita 1 jam lalu
Dugaan Perselingkuhan Oknum Komisioner di Kabupaten Pati, KPU Jateng: Ada Sanksi Tunggu Hasilnya
Video 2 jam lalu
Usai KKS-KKU, 655 Mahasiswa Unika Soegijapranata Gelar Expo UMKM Dampingan
Berita 2 jam lalu
Dugaan Pemalsuan Piagam Kejuaraan, Kepala SMAN 1 Semarang: Tunggu Hasil dari Disdikbud Jateng
Video 2 jam lalu
Disporapar Jateng Prediksi 4 Juta Pengunjung Wisata Selama Libur Sekolah
Video 3 jam lalu
Diduga Sopir Ngantuk, Truk Pengangkut Kayu Kecelakaan Tunggal di Perbatasan Kabupaten dan Kota Semarang
Berita 3 jam lalu
Judi Online Merebak, Mbak Ita Ingatkan Dampak Buruknya Bisa Sampai Bunuh Diri
Berita 4 jam lalu
Bank Jateng-TWC Kerjasama Majukan UMKM Kampung Seni Borobudur
Berita 5 jam lalu
Pemkot Semarang Pastikan Sistem Data PPDB 2024 Aman dari Ancaman Peretasan
Berita 5 jam lalu