Pagi Ini, Firli Bahuri akan Jalani Pemeriksaan Sebagai tersangka di Mabes Polri
Rencananya Pemeriksaan terhadap Firli dengan status sebagai tersangka dilakukan pukul 09.00 WIB.
Penulis: Wisanggeni
Editor: Wis
KUASAKATACOM, Jakarta- Jelang pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim pada Jumat (1/12/2023), pukul 09.00 WIB, belum terlihat tanda yang bersangkutan sudah berada di Mabes Polri.
Namun, seperti pada pemeriksaan sebelumnya saat diperiksa sebagai saksi, pada Kamis (26/10) dan Kamis (16/11), Firli diketahui datang lebih awal dari jadwal yang ditentukan. Meski begitu keberadaan Firli susah dideteksi para pewarta.
Rencananya Pemeriksaan terhadap Firli dengan status sebagai tersangka dilakukan pukul 09.00 WIB di Ruang Riksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.
Untuk diketahui, Firli Bahuri (FB) ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 e atau Pasal 12 B atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 65 KUHP yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada sekira tahun 2020 sampai 2023.
Meski hari ini akan ada permeriksaan Firli sebagai tersangka, namun Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menegaskan tidak ada perlakuan khusus yang diberikan Polri pada ketua KPK non aktif tersebut. "Tidak ada perlukan khusus," tandas Ramadhan, Jumat (1/12).
Ramadhan menambahkan pengamanan disesuaikan dengan kebutuhan. "Pengamanan disesuaikan kebutuhan," sambungnya.
IKUTI BERITA KUASAKATA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Terkait
Masa Pencekalan Firli Bahuri Diperpanjang hingga Desember 2024
Berita 5 hari lalu
Didesak Tahan Firli Bahuri, Kapolri: Pemeriksaan Masih Berjalan
Berita 4 bulan lalu
Bila Terus Mangkir dari Panggilan, Firli Bahuri Bisa Ditetapkan Buron
Berita 4 bulan lalu
Selalu Mangkir dari Panggilan, Keberadaan Firli Bahuri Kini Tak Diketahui
Berita 4 bulan lalu
Firli Bahuri Tak Juga Ditahan Meski Sudah 100 Hari Jadi Tersangka, Mantan Pimpinan KPK Desak Kapolri
Berita 4 bulan lalu
Baca Juga
Usai KKS-KKU, 655 Mahasiswa Unika Soegijapranata Gelar Expo UMKM Dampingan
Berita 54 menit lalu
Diduga Sopir Ngantuk, Truk Pengangkut Kayu Kecelakaan Tunggal di Perbatasan Kabupaten dan Kota Semarang
Berita 1 jam lalu
Judi Online Merebak, Mbak Ita Ingatkan Dampak Buruknya Bisa Sampai Bunuh Diri
Berita 2 jam lalu
Bank Jateng-TWC Kerjasama Majukan UMKM Kampung Seni Borobudur
Berita 3 jam lalu
Pemkot Semarang Pastikan Sistem Data PPDB 2024 Aman dari Ancaman Peretasan
Berita 3 jam lalu
Terkini
Dugaan Perselingkuhan Oknum Komisioner di Kabupaten Pati, KPU Jateng: Ada Sanksi Tunggu Hasilnya
Video 16 menit lalu
Usai KKS-KKU, 655 Mahasiswa Unika Soegijapranata Gelar Expo UMKM Dampingan
Berita 54 menit lalu
Dugaan Pemalsuan Piagam Kejuaraan, Kepala SMAN 1 Semarang: Tunggu Hasil dari Disdikbud Jateng
Video 55 menit lalu
Disporapar Jateng Prediksi 4 Juta Pengunjung Wisata Selama Libur Sekolah
Video 1 jam lalu
Diduga Sopir Ngantuk, Truk Pengangkut Kayu Kecelakaan Tunggal di Perbatasan Kabupaten dan Kota Semarang
Berita 1 jam lalu
Judi Online Merebak, Mbak Ita Ingatkan Dampak Buruknya Bisa Sampai Bunuh Diri
Berita 2 jam lalu
Bank Jateng-TWC Kerjasama Majukan UMKM Kampung Seni Borobudur
Berita 3 jam lalu
Pemkot Semarang Pastikan Sistem Data PPDB 2024 Aman dari Ancaman Peretasan
Berita 3 jam lalu
Wujudkan Penumpu Pangan Nasional, Sumarno: Pemprov Jateng Percepat Program Pompanisasi
Berita 3 jam lalu
DWM Gelar I am Gamer, I am Human untuk Gen Z
Berita 4 jam lalu
Resmi! Unnes Buka Prodi Ilmu Komunikasi
Berita 4 jam lalu