BERITA

INSANI

NARASI

KIAT

PILKADA

SENGGANG

VIDEO

Jabar Jadi Pemasok Daging Anjing Nomor Satu di Pulau Jawa 

"Data perdagangan sangat masif, contoh di Solo 13.000 sekian yang di konsumsi dan di Jakarta 9.000 sekian dan hampir semuanya berasal dari wilayah Jawa Barat

KUASAKATACOM, Jakarta - Perdagangan daging anjing menjadi perhatian publik. Hal ini setelah kasus pengiriman 226 ekor anjing berhasil digagalkan di Gerbang Tol Kalikangkung Semarang belum lama ini. 

Ratusan ekot anjing tersebut dikirim dari Subang Jawa Barat menuju rumah jagal di Solo. 

Berdasarkan data Dog Meat Free Indonesia (DMFI) pada 2019 lalu, ada 13.700 ekor anjing ditangkap dan dicuri setiap bulannya dari jalan-jalan kota di seluruh Jawa. Adapun Jawa Barat, disebut sebagai 'pusat pasokan' yang memasok anjing ke pusat Jawa Tengah dan DKI Jakarta.

Padahal menurut Coordinator Legal Advokasi Nasional DMFI Adrian Hane, Jawa Barat termasuk provinsi dengan angka kasus rabies dari anjing yang tergolong cukup tinggi.

"Data perdagangan sangat masif, contoh di Solo 13.000 sekian yang di konsumsi dan di Jakarta 9.000 sekian dan hampir semuanya berasal dari wilayah Jawa Barat yang merupakan wilayah rabies," kata Adrian.

Sebagai pemasok utama daging anjing, Adrian mengungkapkan ada beberapa daerah di Jabar yang menjadi pusat dari pengumpulan anjing-anjing sebelum dikirim ke rumah jagal.

"Dengan daerahnya adalah di Pangandaran, Garut, Sukabumi, Subang dan beberapa wilayah lainnya," ungkapnya.

Adrian juga menerangkan, Jabar diketahui sudah sejak lama menjadi pemasok utama daging anjing. Dia menyebut, DMFI telah melakukan investigasi perdagangan anjing di Jabar sejak 2013 dan angkanya semakin masif dalam beberapa tahun ke belakang.

"Sebenarnya sejak dulu sudah ada cuma belum semasif sekarang. Dan sejak beberapa tahun cukup masif setelah demand cukup tinggi dari DKI dan Jawa Tengah," ujarnya.

"Dan dari Tahun 2013 kita sudah telusuri dan investigasi ini dan melakukan berbagai upaya setelah menemukan fakta bahwa sangat masif," imbuh Adrian.

Lebih lanjut, Adrian menuturkan, dari hasil survei yang ada, minat masyarakat untuk mengkonsumsi daging anjing di Indonesia hanya 7 persen. Sedangkan 90 persen lebih lainnya, mendukung larangan aktivitas peredaran dan konsumsi hewan peliharaan itu.

Karena itu, Adrian meminta pemerintah untuk ikut serta menyuarakan penolakan dengan membuat aturan terkait larangan perdagangan daging anjing. Menurutnya sejauh ini ada 50 surat edaran dan himbauan di seluruh Indonesia terkait larangan tersebut.


 

(*)

IKUTI BERITA KUASAKATA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar

Terkait

Baca Juga

Terkini