Istri, Anak, hingga Cucu Keluarga SYL Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi Kementan
Mereka terdiri dari Istri SYL, Ayun Sri Harahap; anak SYL, Kemal Redindo Syahrul Putra; dan cucu SYL, Andi Tenri Bilang Radisyah Melati.
Penulis: Issatul Haniah
Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Jakarta - Keluarga mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan mengenai dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan), hari Rabu (29/5/2024).
Mereka terdiri dari Istri SYL, Ayun Sri Harahap; anak SYL, Kemal Redindo Syahrul Putra; dan cucu SYL, Andi Tenri Bilang Radisyah Melati.
Ketiganya telah memberikan keterangan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Senin, 27 Mei 2024.
Namun, pada kesempatan tersebut, hanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dapat menggali keterangan dari keluarga SYL karena keterbatasan waktu.
Oleh karena itu, Majelis Hakim meminta Jaksa untuk kembali memanggil keluarga SYL agar dapat memberikan keterangan lebih lanjut kepada tim penasihat hukum maupun para terdakwa.
Selain SYL, eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono, dan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta, juga menjadi terdakwa dalam perkara ini.
"Para saksi, kita tidak dapat melanjutkan pemeriksaan lebih lanjut pada saat ini, mengingat batasan waktu yang ada. Pertanyaan dari Pak Jaksa telah menjadi akhir dari sesi ini. Nanti, pertanyaan dari tiga terdakwa ini akan dilakukan melalui penasihat hukum mereka masing-masing, dan kita bisa melanjutkan kembali sesi ini bahkan hingga jam 12 malam," kata Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh, pada Senin malam.
Hakim Rianto menjelaskan kepada keluarga SYL bahwa pembatasan waktu dalam pemeriksaan saksi diperlukan untuk kelancaran persidangan. Oleh karena itu, Majelis Hakim memutuskan untuk melanjutkan pemeriksaan terhadap keluarga SYL pada hari Rabu ini.
"Kita sebagai manusia memiliki keterbatasan, baik dari segi fisik, emosi, maupun lainnya. Oleh karena itu, saya memutuskan untuk melanjutkan persidangan ini pada hari Rabu, tanggal 29 Mei," kata Hakim.
(*)IKUTI BERITA KUASAKATA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Terkait
KPK akan Ungkap ke Publik 1.487 Caleg yang Belum Serahkan LHKPN
Berita 3 hari lalu
Masa Pencekalan Firli Bahuri Diperpanjang hingga Desember 2024
Berita 6 hari lalu
Brebes Awali Roadshow Bus KPK Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi di Provinsi Jawa Tengah
Berita 8 hari lalu
Khofifah Dilaporkan KPK Soal Dugaan Korupsi Kemensos, Ini Responnya
Berita 26 hari lalu
KPK Sita Mobil-mobil Mewah SYL dan Anaknya
Berita 1 bulan lalu
Baca Juga
PKBM Annisa Cilacap Kembali Gelar PKW dan Diikuti 40 Peserta Didik
Berita 59 menit lalu
WINGS Care Luncurkan Detergen dengan Formulasi Alami
Berita 1 jam lalu
Berpisah dengan Alberto Rodriguez, Persib Datangkan Pemain Kroasia
Berita 2 jam lalu
Usai KKS-KKU, 655 Mahasiswa Unika Soegijapranata Gelar Expo UMKM Dampingan
Berita 2 jam lalu
Diduga Sopir Ngantuk, Truk Pengangkut Kayu Kecelakaan Tunggal di Perbatasan Kabupaten dan Kota Semarang
Berita 3 jam lalu
Terkini
PKBM Annisa Cilacap Kembali Gelar PKW dan Diikuti 40 Peserta Didik
Berita 59 menit lalu
WINGS Care Luncurkan Detergen dengan Formulasi Alami
Berita 1 jam lalu
Berpisah dengan Alberto Rodriguez, Persib Datangkan Pemain Kroasia
Berita 2 jam lalu
Dugaan Perselingkuhan Oknum Komisioner di Kabupaten Pati, KPU Jateng: Ada Sanksi Tunggu Hasilnya
Video 2 jam lalu
Usai KKS-KKU, 655 Mahasiswa Unika Soegijapranata Gelar Expo UMKM Dampingan
Berita 2 jam lalu
Dugaan Pemalsuan Piagam Kejuaraan, Kepala SMAN 1 Semarang: Tunggu Hasil dari Disdikbud Jateng
Video 2 jam lalu
Disporapar Jateng Prediksi 4 Juta Pengunjung Wisata Selama Libur Sekolah
Video 3 jam lalu
Diduga Sopir Ngantuk, Truk Pengangkut Kayu Kecelakaan Tunggal di Perbatasan Kabupaten dan Kota Semarang
Berita 3 jam lalu
Judi Online Merebak, Mbak Ita Ingatkan Dampak Buruknya Bisa Sampai Bunuh Diri
Berita 4 jam lalu
Bank Jateng-TWC Kerjasama Majukan UMKM Kampung Seni Borobudur
Berita 5 jam lalu
Pemkot Semarang Pastikan Sistem Data PPDB 2024 Aman dari Ancaman Peretasan
Berita 5 jam lalu