KPK Sita Mobil-mobil Mewah SYL dan Anaknya
Berdasarkan hasil pendalaman penyidik, mobil yang diduga hasil pencucian uang
Penulis: Issatul Haniah
Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil milik Indira Chunda Thita, anak dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, menjelaskan bahwa mobil tersebut menjadi barang bukti dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Sesuai dengan berita acara penyitaan, mobil ini disita dari Indira Chunda Thita, anggota DPR RI periode 2023-2024,” ujar Ali Fikri dalam keterangannya.
Menurut Ali Fikri, mobil Toyota Innova Venturer yang disita dari Thita itu ditemukan penyidik di wilayah Bandung, Jawa Barat.
Berdasarkan hasil pendalaman penyidik, mobil yang diduga hasil pencucian uang itu dibeli menggunakan identitas orang lain, bukan dengan nama Thita.
“Diduga pembeliannya menggunakan identitas pihak lain, kemudian dimutasikan lagi kepemilikannya untuk menghilangkan jejak asli dari pemilik sebenarnya,” kata Ali Fikri.
Ali Fikri menambahkan bahwa penyidik akan mengonfirmasi temuan ini kepada saksi dan tersangka SYL untuk melengkapi berkas perkara penyidikan kasus tersebut.
KPK juga menyita beberapa unit kendaraan yang diduga milik SYL dalam rangka penyidikan dugaan TPPU. Salah satu mobil yang disita adalah jenis Mercedes Benz Sprinter beserta kunci remot yang ditemukan penyidik di Perumahan Bumi Permata Hijau, Makassar.
Selain itu, penyidik juga menyita dua unit kendaraan di Perumahan The Orchid, Jalan Orchid Indah, Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate, Makassar. Kendaraan tersebut adalah mobil Suzuki New Jimny dan satu unit motor Honda X-ADV 750 CC.
Kemudian, KPK juga menyita Mitsubishi Pajero Sport milik SYL yang disembunyikan di lahan kosong perumahan di Makassar. Sebagai informasi, SYL diduga melakukan pencucian uang atas praktik pemerasan dan gratifikasi yang ia lakukan selama menjabat sebagai menteri pertanian.
Saat ini, kasus dugaan korupsi SYL sedang bergulir di pengadilan. SYL didakwa menerima uang Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.
(*)IKUTI BERITA KUASAKATA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Terkait
KPK akan Ungkap ke Publik 1.487 Caleg yang Belum Serahkan LHKPN
Berita 3 hari lalu
Masa Pencekalan Firli Bahuri Diperpanjang hingga Desember 2024
Berita 6 hari lalu
Brebes Awali Roadshow Bus KPK Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi di Provinsi Jawa Tengah
Berita 8 hari lalu
Khofifah Dilaporkan KPK Soal Dugaan Korupsi Kemensos, Ini Responnya
Berita 26 hari lalu
KPK Sita Mobil-mobil Mewah SYL dan Anaknya
Berita 1 bulan lalu
Baca Juga
PKBM Annisa Cilacap Kembali Gelar PKW dan Diikuti 40 Peserta Didik
Berita 23 menit lalu
WINGS Care Luncurkan Detergen dengan Formulasi Alami
Berita 29 menit lalu
Berpisah dengan Alberto Rodriguez, Persib Datangkan Pemain Kroasia
Berita 1 jam lalu
Usai KKS-KKU, 655 Mahasiswa Unika Soegijapranata Gelar Expo UMKM Dampingan
Berita 2 jam lalu
Diduga Sopir Ngantuk, Truk Pengangkut Kayu Kecelakaan Tunggal di Perbatasan Kabupaten dan Kota Semarang
Berita 3 jam lalu
Terkini
PKBM Annisa Cilacap Kembali Gelar PKW dan Diikuti 40 Peserta Didik
Berita 23 menit lalu
WINGS Care Luncurkan Detergen dengan Formulasi Alami
Berita 29 menit lalu
Berpisah dengan Alberto Rodriguez, Persib Datangkan Pemain Kroasia
Berita 1 jam lalu
Dugaan Perselingkuhan Oknum Komisioner di Kabupaten Pati, KPU Jateng: Ada Sanksi Tunggu Hasilnya
Video 1 jam lalu
Usai KKS-KKU, 655 Mahasiswa Unika Soegijapranata Gelar Expo UMKM Dampingan
Berita 2 jam lalu
Dugaan Pemalsuan Piagam Kejuaraan, Kepala SMAN 1 Semarang: Tunggu Hasil dari Disdikbud Jateng
Video 2 jam lalu
Disporapar Jateng Prediksi 4 Juta Pengunjung Wisata Selama Libur Sekolah
Video 2 jam lalu
Diduga Sopir Ngantuk, Truk Pengangkut Kayu Kecelakaan Tunggal di Perbatasan Kabupaten dan Kota Semarang
Berita 3 jam lalu
Judi Online Merebak, Mbak Ita Ingatkan Dampak Buruknya Bisa Sampai Bunuh Diri
Berita 4 jam lalu
Bank Jateng-TWC Kerjasama Majukan UMKM Kampung Seni Borobudur
Berita 4 jam lalu
Pemkot Semarang Pastikan Sistem Data PPDB 2024 Aman dari Ancaman Peretasan
Berita 5 jam lalu