BERITA

INSANI

NARASI

KIAT

PILKADA

SENGGANG

VIDEO

Polisi Tangkap Lima Pelaku Curanmor di Sawah Besar

Para tersangka sudah diamankan di rutan Polsek Sawah Besar.

KUASAKATACOM, Jakarta - Polsek Sawah Besar menangkap lima pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di dua lokasi berbeda di wilayah Jakarta Pusat.  Para pelaku yang ditangkap di antaranya AH (34), SR (26) dan EP (37). Sementara kasus kedua diamankan masing-masing berinisial NN (19) dan Z (25).

Kapolsek Sawah Besar, Kompol Dhanar Dhono Vernandhie mengatakan, kasus curanmor pertama yang dilakukan tiga orang pelaku terjadi pada Sabtu, 25 Mei 2024. Sementara perkara kedua terjadi pada 13 April 2024. Mereka menggasak motor yang terparkir di pinggir jalan.

"Para tersangka sudah diamankan di rutan Polsek Sawah Besar," ujar Dhanar dikutip, Selasa.

Atas perbuatannya, para pelaku akan dikenakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. "Para pelaku curanmor terancam hukuman penjara selama 7 tahun," tukasnya.

(*)

IKUTI BERITA KUASAKATA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar

Terkait

Baca Juga

Terkini