Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Ban Mobil di RSUD Koja dan Cempaka Mas

AMP nekat melakukan aksi pencurian ban mobil tersebut lantaran terlilit hutang.

Minggu, 19 Mei 2024 | 06:01 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Seorang pria berinisial AMP (25) ditangkap polisi lantaran diduga melakukan aksi pencurian ban mobil di parkiran ITC Cempaka Mas, Jakarta Pusat dan RSUD Koja, Jakarta Utara, Selasa (7/5/2024).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Hadi Saputra Siagian menerangkan bahwa AMP menjual barang curiannya kepada SHL (47) yang berada di Cakung, Jakarta Timur.

BERITA TERKAIT:
Bobol Plafon Counter HP, Pria Asal Brebes Curi Laptop di Ungaran
Polisi Tangkap Lima Pelaku Curanmor di Sawah Besar
Polisi Ringkus Lima Buronan Kasus Curanmor, Puluhan Motor Curian Disita
Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Ban Mobil di RSUD Koja dan Cempaka Mas
Polisi Selidiki Kasus Pencurian Ban Mobil di Mal Jakpus

"Dijual enam bannya kepada SHL (47) dengan harga Rp1,8 juta, digunakan untuk membayar hutang sewa mobil," tuturnya dikutip dari laman resmi Polda Metro Jaya, Minggu.

Hadi menerangkan bahwa AMP nekat melakukan aksi pencurian ban mobil tersebut lantaran terlilit hutang.

"Tersangka terlilit hutang sewa mobil sebesar Rp10 juta," ujarnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, tersangka yang merupakan seorang driver ojek online (ojol) beraksi seorang diri dan menggunakan mobil sewaan.

"AMP beraksi seorang diri, memakai mobil yang disewanya perhari Rp350 ribu," ucapnya.

Agar aksinya berjalan mulus, lanjut Hadi, pelaku sengaja memilih jenis mobil yang menurutnya mudah untuk dilucuti bannya. AMP menlakukan aksinya hanya butuh waktu 20 menit.

"Dia (AMP) sengaja memilih target (mobil) yang dianggapnya gampang untuk dipetik. Selain itu di lokasi yang tidak terdeteksi kamera CCTV,” tutur.

Atas perbuatannya, AMP akan dikenakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Adapun ancamannya hukuman penjara 7 tahun. Sedangkan SHL dijerat dengan Pasal 480 KUHP terancam hukuman 4 tahun penjara.

***

tags: #pencurian #ban mobil #hutang #jakarta utara

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI