Sebanyak 75.279 Botol Miras Hasil Sitaan Dimusnahkan Polisi di Serang
Untuk minuman keras yang disita tersebut berasal dari sejumlah warung.
Penulis: Fauzi
Editor: Surya
KUASAKATACOM, Serang - Sebanyak 75.279 botol minuman keras (miras) dimusnahkan Polda Jawa Barat, Senin (1/7/2028). Puluhan ribu botol miras tersebut merupakan hasil sitaan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) jajaran kepolisian mulai dari November 2023 hingga saat ini.
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol. Didik Hariyanto mengatakan, perkelahian pelajar dan gank motor berawal dari miras maka dari itu Kepolisian memiliki kegiatan rutin yang ditingkatkan.
"Dengan kegiatan KRYD ini, Polda Banten beserta jajaran memiliki kegiatan rutin dengan sasarannya adalah peredaran miras atau alkohol," katanya, Senin.
Sebanyak 75.279 botol miras berhasil dimusnahkan dengan rincian Polda Banten 60.975 botol, Polres Tangerang 2.412 botol, Polres Serang Kota 1.811 botol, Polres Cilegon 4.244 botol, Polres Lebak 1.800 botol, Polres Pandeglang 1.432 botol dan Polres Serang 2.605 botol miras.
"Seluruh jajaran Polres kita sama-sama melakukan pemusnahan miras secara daring oleh Kapolda. Semua isi botol miras dituangkan dan dibuang untuk dimusnahkan," katanya.
Sementara ini yang diamankan tempat berjualan yang tidak ada izin, termasuk yang berjualannya telah diminta keterangan dan diproses hukum lebih lanjut.
Ia juga mengimbau dan meminta kepada masyarakat untuk ikut membantu dengan melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat ada peredaran miras yang ada di sekitar lingkungan tinggal masyarakat agar bisa ditindaklanjuti.
"Untuk minuman keras yang disita tersebut berasal dari sejumlah warung, toko serta cafe yang tidak memiliki izin penjualan minuman keras," katanya.
IKUTI BERITA KUASAKATA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Terkait
Sebanyak 75.279 Botol Miras Hasil Sitaan Dimusnahkan Polisi di Serang
Berita 4 hari lalu
Kemendag Musnahkan Barang Bekas Impor Ilegal Senilai Rp10 Miliar
Berita 1 tahun lalu
Polisi Musnahkan 1 Kg Sabu dengan Cara Diblender
Berita 2 tahun lalu
Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Ganja Hasil Sitaan Februari 2022
Berita 2 tahun lalu
Polres Boyolali Musnahkan 300 Knalpot Brong Hasil Razia
Berita 2 tahun lalu
Baca Juga
POCO Pad Jadi Tablet Pertama Berperforma Fearless di tahun 2024
Berita 3 menit lalu
Dua Putra Putri Terbaik Jateng Jadi Paskibraka Nasional 2024
Berita 42 menit lalu
Ingin Berburu Cenderamata Autentik di Indonesia, Kunjungilah Enam Tempat Ini
Berita 1 jam lalu
Kemenkumham Jateng Terima Kunjungan Kerja Sekretariat Komisi III DPR RI
Berita 2 jam lalu
Asal Usul Sendang Ontrowulan di Gunung Kemukus Sragen
Berita 2 jam lalu
Terkini
POCO Pad Jadi Tablet Pertama Berperforma Fearless di tahun 2024
Berita 3 menit lalu
Dua Putra Putri Terbaik Jateng Jadi Paskibraka Nasional 2024
Berita 42 menit lalu
Ingin Berburu Cenderamata Autentik di Indonesia, Kunjungilah Enam Tempat Ini
Berita 1 jam lalu
Kemenkumham Jateng Terima Kunjungan Kerja Sekretariat Komisi III DPR RI
Berita 2 jam lalu
Asal Usul Sendang Ontrowulan di Gunung Kemukus Sragen
Berita 2 jam lalu
Tradisi Ruwat Agung Warga Samin Blora Dapat Sertifikat KIK KemenkumHAM
Berita 3 jam lalu
Bank Jateng-Dispermadesdukcapol Optimalkan Transaksi Non Tunai Desa dengan Siskeudes-Link
Berita 4 jam lalu
DPRD Harap Orang Tua di Semarang Terapkan “Happy Parenting”
Berita 4 jam lalu
Jual Bocah Lulusan SD, Muncikari di Jepara Diringkus
Berita 5 jam lalu
PPDB di Pati Diwarnai Kecurangan, Pakai KK Palsu untuk Akali Zonasi
Berita 5 jam lalu
Atlet Unwahas Kembali Rebut Medali Emas ASEAN University Games 2024
Berita 6 jam lalu