PA 212: Tempat Ibadah Juga Dibuka, Jangan Diskriminasi!
Ketua PA 212 menilai kebijakan pemeirntah yang tidak pro-agama akan membuat masyarakat tersinggung.
Rabu, 13 Mei 2020 | 11:44 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Ririn
KUASAKATACOM, Jakarta – Persaudaraan Alumni (PA) 212 kritik kebijakan pemerintah yang melonggarkan akses transportasi namun tetap menutup tempat ibadah seperti masjid. Ketua PA 212 Slamet Maarif mendesak Menag segera mengambil langkah sebelum imat Islam protes.
“Menag harus segera ambil langkah cepat serta mengomunikasikannya dengan pihak terkait, terutama MUI. Sebab kalau tidak, ini bisa jadi bom waktu,” ungkap Slamet, Rabu (13/5).
BERITA TERKAIT:
Konser Coldplay di Malaysia Ditolak, Chris Martin Bilang Begini
PA 212 Tolak Coldplay, Pendakwah Habib Jafar: Pertama Kalinya Gue Mau Nonton Konser
PA 212 Ngotot Tolak Israel, Akmal: Mereka Lolos Kualifikasi
Panitia Reuni 212 Rapat dengan Pemprov DKI Jakarta Hari Ini
Alumni 212 Ingin Reuni di Patung Kuda, Begini Ancang-Ancang Polisi
“Karena merasa ada diskriminasi kebijakan. Penerbangan buka, bandara buka, transportasi longgar, mall buka, dan lainnya. sementara tempat ibadah ditutup, ibadah diawasi, kacau ini,” tambahnya.
Menurut Slamet, kebijakan pemerintah yang tidak pro-agama akan membuat masyarakat tersinggung. Pasalnya, segala yang berhubungan dengan agama sangat sensitive.
“Hati-hati kalau menyangkut urusan agama. Ini sangat sensitif,” tegasnya.
Sebelumnya, pemerintah pusat melonggarkan sektor transportasi umum untuk kembali beroperasi di tengah pandemi korona. Kementerian Perhubungan melonggarkan aturan penghentian operasi berbagai moda transportasi yang diberlakukan sejak 24 April 2020.
***
tags: #pa 212 #tempat ibadah #menag #transportasi
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Dekranas Expo 2024 Ditutup, Stand Kemenkumham Jateng Jadi Terbaik Kedua
18 Mei 2024
Pemkab Bandung akan Bangun Pabrik Pupuk Organik untuk Penuhi Kebutuhan
18 Mei 2024
Ketahun Maling Motor, Pelaku Ini Sempat Acungkan Senpi
18 Mei 2024
Purnawirawan Polisi Maju Calon Wakil Walikota Semarang Lewat Demokrat
18 Mei 2024
Bocah 15 Tahun di Ringinarum Kendal Tewas Tenggelam di Embung
18 Mei 2024
Pemkab Rembang Terus Maksimalkan Transaksi Digital
18 Mei 2024