Realisasi Anggaran Penanganan Covid Sudah Capai 54,74 Persen

Serapan anggaran untuk JPS sudah mencapai Rp88,42 miliar, atau 63,83 persen dari alokasi Rp138,53 miliar.

Kamis, 08 Oktober 2020 | 08:50 WIB - Ekonomi
Penulis: Wisanggeni . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Jepara- Hingga akhir September, penyaluran anggaran penanganan Covid-19 Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, sudah mencapai 54,74 persen, dari total dana yang disediakan sebesar Rp203 miliar. Pemberian jaring pengaman sosial (JPS) mencatat serapan tertinggi dari empat program penanganan dampak pandemi virus corona.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara Edy Sujatmiko menjelasakan, serapan anggaran untuk JPS sudah mencapai Rp88,42 miliar, atau 63,83 persen dari alokasi Rp138,53 miliar. "Dengan rincian, fasilitasi lumbung pangan masyarakat di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian terealisasi Rp11,02 juta (1,93 persen) dari alokasi Rp571 juta; Bansos tunai terdampak Covid-19 di Dinsospermasdes terealisasi Rp88,41 miliar (64,19 persen) dari Rp137,74 miliar,” kata Edy.

BERITA TERKAIT:
Kemenkumham Jateng Tandatangani Komitmen Bersama Pelaksanaan Anggaran Optimal dan Akuntabel
Kemenkumham Jateng Kerjasama dengan 60 OBH, Beri Bantuan Hukum Gratis kepada Masyarakat
DPRD Jateng Tolak Realokasi Anggaran Rp2,4 Triliun untuk 10 Program Prioritas Pj Gubernur, Ini Alasannya
Jelang Akhir Tahun, Nana Sudjana Minta SKPD Genjot Pendapatan dan Serapan Anggaran
Perubahan Anggaran, Pemkot Semarang Sebut Fokus untuk Penanganan Stunting dan Pengendalian Banjir

Kemudian disusul bidang kesehatan yang sudah mencapai Rp7,07 miliar (54,65 persen), dari alokasi sebesar Rp12,97 miliar. Rincian realisasinya untuk pengadaan uji kerik (rapid test) Covid-19 Rp448,20 juta di RSUD R.A. Kartini. Lalu surveilans, imunisasi dan pengendalian kejadian luar biasa Rp6,50 miliar di Dinas Kesehatan.

“Masih dari Dinkes, pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin yang dibiayai oleh pemerintah daerah, dan penduduk Jepara yang belum mempunyai jaminan kesehatan Rp122,39 juta,” ujar Sekda Jepara.

Sementara itu, realisasi anggaran untuk bantuan tidak terduga bidang kesehatan dan penyediaan JPS sebesar Rp14,87 miliar, atau 33,35 persen dari total anggaran belanja tidak terduga pada Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Rp44,59 miliar.

Terakhir, pada program keempat yakni pemulihan ekonomi. Realisasinya sebesar Rp745,34 juta, atau 10,81 persen dari total anggaran penanganan dampak ekonomi Rp6,89 miliar.

***

tags: #anggaran #pemkab jepara #corona #rapid test

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI