Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna.

Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna.

KPK Belum Pastikan Kasus Suap Ajay Berhubungan dengan Pilkada

Boleh dikatakan 82,3 persen itu didukung bukan harta kekayaan pribadi tapi ada pihak, tim suskes maupun donaturnya yang bantu.

Sabtu, 28 November 2020 | 15:59 WIB - Ragam
Penulis: Wisanggeni . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum dapat memastikan apakah kasus suap yang melibatkan Wali Kota (Walkot) Cimahi Ajay Muhammad Priatna (AMP) berhubungan dengan pelaksanaan Pilkada serentak 2020.

"Untuk membuktikan apakah kasus Cimahi uangnya digunakan untuk Pilkada, kami perlu melakukan pendalaman karena uangnya juga sudah kita sita," ucap Ketua KPK Firli Bahuri di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (28/11/2020).

BERITA TERKAIT:
KPK Belum Pastikan Kasus Suap Ajay Berhubungan dengan Pilkada
KPK: Ajay Telah Terima Uang Suap Sebesar Rp1,661 M
Wali Kota Cimahi Diduga Terima Uang Suap Rp400 Juta Lebih
KPK Tangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna

Modal calon kepala daerah yang dikeluarkan dalam kontestasi Pilkada, diakui oleh Firli cukup besar. Berdasarkan data yang dimiliki KPK, ungkap Firli biaya yang dikeluarkan calon kepala daerah tidak sebanding dengan anggaran yang tersedia.

"Kami tegaskan berdasarkan fakta empiris selama ini bahwa Pilkada memang membutuhkan dukungan besar. KPK melihat dari data yang ada, di mana harta calon kepala daerah tidak sebanding kebutuhan anggaran dengan proses kebutuhan anggaran proses Pilkada," katanya.

Lebih dari 80 persen modal calon kepala daerah, lanjut Firli, berasal dari suntikan tim sukses dan donatur. Menurutnya KPK juga sudah pernah mengkajinya dan menyampaikan hasil kajian tersebut kepada pemerintah.

"Boleh dikatakan 82,3 persen itu didukung bukan harta kekayaan pribadi tapi ada pihak, tim suskes maupun donaturnya yang bantu. Karenanya KPK sudah pernah melakukan kajian dan sampaikan rekomendasi pemerintah untuk melihat kembali tatacara Pilkada yang butuh biaya besar," bebernya.

Seperti diketahui Ajay Muhammad Priatna berpasangan dengan Ngatiyana memimpin Kota Cimahi untuk periode 2017-2022. 

Dengan tertangkap tangannya Ajay ini, berarti sudah ada tiga Wali Kota Cimahi yang pernah berurusan dengan KPK. Mereka adalah Wali Kota Cimahi periode 2012-2017 Atty Suhari Tochija, serta suami Atty yang juga mantan Wali Kota Cimahi Itoc Tohija, Wali Kota Cimahi selama dua periode, 2002-2007 dan 2007-2012.

Saat itu KPK menangkap pasangan suami istri istri itu terkait kasus suap pembangunan tahap dua Pasar Atas Baru Cimahi.

***

tags: #ajay muhammad priatna #kpk belum pastikan kasus suap ajay #kpk #pilkada

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI