Pasar Legi Kota Solo. Foto: Istimewa.

Pasar Legi Kota Solo. Foto: Istimewa.

Posko Pemantauan Penerapan Prokes Didirikan di Sejumlah Pasar di Solo

Hari pertama penerapan gerakan Jateng di Rumah Saja, terpantau prokes diterapkan dengan baik oleh pedagang dan pembeli di Pasar Legi Solo.

Sabtu, 06 Februari 2021 | 13:43 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Ririn

KUASAKATACOM, Solo - Selama diberlakukan gerakan Jateng di Rumah Saja, Sabtu-Minggu (6-7/2), sejumlah pasar tradisional di Kota Surakarta mendirikan posko khusus untuk memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes) di pasar.

“Kami sudah mendirikan posko khusus untuk memantau penerapan protokol kesehatan di pasar,” ujar Lurah pasar Legi, Nur Rahmadi, Sabtu (6/2/2021).

BERITA TERKAIT:
Durian Asal Vietnam Kuasai 31,8 Persen Pasar China
Tekan Harga Beras, Presiden Jokowi Minta Pasokan ke Pasar Diperbanyak
Sepi Pedagang Berdampak Retribusi Pasar Tidak Penuhi Target Pendapatan
Sejumlah Bahan Pokok Alami Kenaikan Harga di Pasaran
Pelaku UMKM Bisa Manfaatkan Ekosistem Digital Agar Bisa Petakan minat konsumen

Menurutnys, sejumlah posko tersebut didirikan mengacu pada Surat Edaran Wali Kota Surakarta Nomor 067/258 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan protokol kesehatan Pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Solo Dalam Rangka 'Gerakan Jateng di Rumah Saja'.

Nur Rahmadi menjelaskan, pos-pos tersebut didirikan di sejmumlah titik yang strategis untuk penegakan kedisiplinan prokes di pasar Legi. Selain itu, lanjut dia, pos tersebut juga untuk memantau pergerakan pedagang dan pembeli. “Kami pantau dari pintu masuk dan keluar pasar. Jika ada yang melanggar protokol kesehatan kami tindak tegas,” terangnya.

Hari pertama penerapan gerakan Jateng di Rumah Saja, lanjut dia, terpantau prokes diterapkan dengan baik oleh pedagang dan pembeli. Menurutnya, Pedagang dan Pembeli di pasar Legi sudah sadar akan pentingnya memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak. “Pelanggaran prokes di pasar Legi belum ada temuan,”. pungkasnya.

***

tags: #pasar #protokol kesehatan #posko #prokes #jateng di rumah saja

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI