Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto. Foto istimewa.

Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto. Foto istimewa.

Kapolri Minta Para Kapolda Lakukan Pemantau dan Pengawasan Realisasi APBD

Surat itu untuk menjaga dan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kwartal-III dan IV tahun 2021.

Minggu, 08 Agustus 2021 | 12:59 WIB - Ragam
Penulis: Wisanggeni . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Jakarta- Guna menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia yang saat ini mencapai 7,07% pada kuartal ke-II tahun 2021, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melalui Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto menerbitkan Surat Telegram bernomor ST/1590/VIII/OPS.2./2021.

Surat Telegram itu ditujukan kepada para Kapolda agar memerintahkan Direskrimum dan Direskrimsus untuk melanjutkan dan meningkatkan komunikasi, kolaborasi dan kordinasi dengan BPKP, Kejaksaan dan BPK RI di wilayah masing-masing agar melaksanakan:

BERITA TERKAIT:
Kunjungi Korban Kecelakaan Tol Japek, Kapolri Harap Peristiwa Serupa Tak Terulang
Lepas 20 Ribu Peserta Mudik Gratis, Kapolri Harap Ada Tambahan Kuota
Cegah Kemacetan, Kapolri Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Mudik Gratis
Lebaran, Kapolri Soroti Potensi Kepadatan Arus dan Bencana
Demi Keselamatan, Kapolri Ingatkan Pemudik Istirahat bila Lelah

- Pemantauan dan pengawasan terhadap realisasi belanja daerah (APBD) melalui koordinasi dan komunikasi dengan pemda untuk meningkatkan penyerapan anggaran.

- Pemantauan, pengawasan, pendampingan dan asistensi terhadap pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional yakni dalam realisasi program dan penyerapan anggaran perlinkes, perlinsos, program prioritas, dukungan UMKM dan koorporasi serta insentif usaha.

- Mendukung kebijakan pemerintah terutama dalam rangka percepatan perizinian berusaha untuk menjaga iklim investasi dan memberikan rasa aman kepada para investor yang akan dan yang telah berinvestasi diwilayah masing-masing.

- Menghindari tindakan penegakan hukum yang kontra produktif sehingga menghambat upaya pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Adanya Surat Telegram itu dibenarkan oleh Komjen Agus, ia mengatakan surat itu untuk menjaga dan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kwartal-III dan IV tahun 2021. "Polri mendukung penuh pertumbuhan ekonomi nasional," katanya.

Jajaran Polri, ungkap Agus harus menjadi bagian dari penyelesaian masalah, bukan penyebab timbulnya masalah yang menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.

Untuk diketahui, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menyatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan-II tahun 2021 mencapai 7,07%. Hal ini ditunjang dari belanja Pemerintah, konsumsi, investasi, ekspor dan sektor manufaktur.

***

tags: #kapolri #surat telegram #kabareskrim

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI