Padamkan Listrik Masjid, Sejoli di Blora Curi Uang Kotak Amal

Polisi berhasil mengamankan satu kotak amal masjid yang terbuat dari kaca yang kuncinya rusak akibat congkelan.

Kamis, 16 Maret 2023 | 11:28 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Blora - Unit Reskrim Polsek Blora, Polres Blora mengamankan sepasang laki laki dan perempuan yang diduga mencuri uang kotak amal

Kedua tersangka tersebut adalah RW seorang pria warga kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, dan RK, seorang wanita warga kecamatan Blora Kabupaten Blora.

BERITA TERKAIT:
Seorang Pria Nekat Curi Kotak Amal Mushola di Perumahan Sawangan, Kerugian Rp400 Ribu
Residivis Pencuri Uang Kotak Amal Masjid Ditangkap Polisi, Sudah 13 Kali Beraksi  
Polsek Pedurungan Semarang Tangkap Dua Tersangka Pencuri Kotak Amal Masjid
Nekat! Dua Orang Ini Gondol Kotak Amal Masjid di Pedurungan Semarang
Seorang Kuli Bangunan Nekat Curi Kotak Amal, Ngaku untuk Beli Makan

Kapolsek Blora AKP Yulianto membeberkan kejadian berawal dari laporan warga bahwa pada hari Minggu 26 Februari 2023 sekira pukul 03.30 Wib, di masjid AT TAQWA tanah Kelurahan Tempelan Kecamatan Blora, telah terjadi tindak pidana pencurian uang kotal amal masjid.

"Berawal dari laporan warga, kita gerakkan unit Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Sukimin untuk melakukan penyelidikan," ucap Kapolsek Blora, Rabu (15/03/2023).

Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya kedua tersangka tersebut berhasil diamankan saat berada di sebuah rumah kost di wilayah kabupaten Rembang.

Modus operandi dalam melakukan pencurian tersebut, pelaku berangkat dari rumah untuk mencari sasaran dan setelah mendapatkan sasaran kotak amal, pelaku langsung masuk ke area masjid dan mematikan listrik dari meteran.

Selanjutnya kedua pelaku mencongkel kunci kotak amal menggunakan benda keras dan setelah berhasil dibuka, uang amal yang berada di dalamnya diambil.

"Untuk diketahui kerugian atas pencurian uang kotak amal tersebut ditaksir sekitar Rp 1,5 Juta. Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata pelaku juga pernah melakukan tindak pidana tipu gelap sepeda motor juga pencurian kendaraan bermotor di wilayah kecamatan Blora," jelasnya. 

Selain mengamankan tersangka, Polisi juga berhasil mengamankan satu kotak amal masjid yang terbuat dari kaca yang kuncinya rusak akibat congkelan.

***

tags: #kotak amal #masjid #membobol #polres blora

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI