Seorang Kuli Bangunan Nekat Curi Kotak Amal, Ngaku untuk Beli Makan

Saat ini pelaku berada Polsek Tambora untuk dilakukan penyidikan selanjutnya.

Selasa, 20 Juni 2023 | 16:15 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta – Seorang kuli bangunan berinisial AF (50) nekat melakukan tindak pidan pencurian kotak amal di masjid Al Istikbal, Tambora, Jakarta Barat. Akibatnya, AF kini harus berurusan dengan pihak berwajib.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama menerangkan bahwa perbuatan pelaku tersebut bukanlah kali pertama ia melakukannya. Pengakuan pelaku, kata dia, sudah beraksi dua kali dengan motif untuk membeli makan.

BERITA TERKAIT:
Seorang Pria Nekat Curi Kotak Amal Mushola di Perumahan Sawangan, Kerugian Rp400 Ribu
Residivis Pencuri Uang Kotak Amal Masjid Ditangkap Polisi, Sudah 13 Kali Beraksi  
Polsek Pedurungan Semarang Tangkap Dua Tersangka Pencuri Kotak Amal Masjid
Nekat! Dua Orang Ini Gondol Kotak Amal Masjid di Pedurungan Semarang
Seorang Kuli Bangunan Nekat Curi Kotak Amal, Ngaku untuk Beli Makan

“Berdasarkan Pengakuan pelaku, dia sudah melakukan pencurian di dua masjid,” kata Putra Selasa (20/6/2023).

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa pelaku ditangkap hari Senin (19/6/2023) sekitar pukul 08.30 WIB atas perbuatannya mencuri pada hari Rabu (31/5/2023) di masjid Al Istikbal.

“Telah ditangkap pencuri kotak amal. Motif dia mencuri kotak amal untuk membeli makan,” tambahnya.

Saat ini pelaku berada Polsek Tambora untuk dilakukan penyidikan selanjutnya. Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 362 KUHP.

***

tags: #kotak amal #pencurian #masjid #tambora

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI