Pimpinan PT Wina Ekspres Ditahan Polda Jabar terkait Kasus Dugaan Penipuan Umrah

PT Wina Ekspres tidak memiliki izin, namun diduga menyelenggarakan perjalanan ibadah umrah.

Sabtu, 12 Agustus 2023 | 12:25 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta – Polda Jawa Barat (Jabar) melakukan penahanan terhadap pimpinan PT Wina Ekspres Tour and Travel terkait kasus dugaan penipuan. Perusahaan tersebut merupakan satu lagi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Mujib Roni selaku Kepala Sub Direktorat Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus, menjelaskan pihaknya terus berupaya melakukan pengawasan kepada para pelanggar regulasi Umrah.

BERITA TERKAIT:
Masyarakat Diimbau Waspada Penipuan Modus Haji Tanpa Antrean
Polres Kudus Ungkap Penipuan Modus Ganjal Mesin ATM, Gasak Sampai Hampir Rp1 Miliar 
Jadi Korban Penipuan, Seorang Wanita di Depok Kehilangan Motor dan Handphone
Tertipu Rayuan Wanita di FB, Pria di Grobogan Tertipu Rp27 Juta 
Pelaku Pencurian Modus Tukar Uang Diringkus Polisi di Tangerang

Dijelaskan Mujib, PT Wina Ekspres tidak memiliki izin, namun diduga menyelenggarakan perjalanan ibadah Umrah sehingga harus berurusan dengan penegak hukum.

"Tim kami bekerja sama dengan kepolisian terus melakukan penanganan masalah Umrah. Terbaru sedang diproses masalah Umrah yang dilakukan oleh pelaku usaha yang tidak berizin PPIU di wilayah Jawa Barat," terang Mujib di Jakarta, Jumat (11/8/2023).

"Saat ini pelaku telah ditahan di Polda Jawa Barat. Pelaku merupakan pimpinan dari PT Wina Ekspres Tour and Travel yang diduga telah melakukan penipuan Umrah kepada jemaah di Jawa Barat," tukasnya.

***

tags: #penipuan #umrah

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI