51 Taruna Akpol Timba Ilmu di Lapas Semarang

Ditambah dengan Back to Basics, mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sebagaimana mestinya.

Selasa, 05 September 2023 | 12:21 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Muyassaroh

KUASAKATACOM, Semarang Lapas Kelas I Semarang menerima kunjungan orientasi lapangan taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Tingkat III/ Angkatan 56, Batalyon Presisi Tahun Angkatan 2023 berjumlah 51 orang yang terdiri dari kelas B (25) dan F (26). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka kegiatan praktik hukum mata kuliah Hukum Acara Pidana yang berkolaborasi dengan Pengadilan Negeri Semarang dan Lapas Kelas I Semarang, Senin (4/9).

Kegiatan diawali dengan acara pembukaan yang dilaksanakan di Aula Merdeka, Lapas Kelas I Semarang. Kegiatan dihadiri Kepala Lapas Semarang, Tri Saptono Sambudji dan jajaran pejabat struktural serta pendamping dari Akademi Kepolisian, Kombes Pol Nugraha Aristawarman selaku Ketua Tim Mata kuliah Hukum Acara Pidana bersama jajaran dosen mata kuliah Hukum Acara Pidana, staf Bidang Hukum, dan Pengasuh taruna Tingkat III.

BERITA TERKAIT:
Mbak Ita Terima Taruna Akpol Sebagai Warga Kota Semarang
Drum Corps Pelopor Cendrawasih Akpol Hibur Warga Kota Semarang, Long March dari Balai Kota Sampai Polda Jateng 
Kapolda Jateng Ingatkan Para Bintara dan Tamtama Baru Senantiasa Berperilaku Terpuji
51 Taruna Akpol Timba Ilmu di Lapas Semarang
Anak Sambo Lolos Akpol, Beda dengan Anak Kapolri Listyo Sigit: Tak Manfaatkan Privilege, Tiga Kali Gagal

Tri Saptono berharap para taruna Akpol dapat mengambil sebanyak mungkin ilmu seperti proses para napiyang menjalani masa hukuman di Lapas dan program-program pembinaannya. 

“Perlu diketahui bahwa kegiatan seperti ini merupakan bentuk sinergi Lapas Semarang dengan aparat penegak hukum khususnya Polri dalam bidang ilmu pengetahuan,” kata Saptono.

Dia mengatakan bahwa lapas sebagai ujung terakhir dalam sistem peradilan akan senantiasa memegang teguh tiga kunci pemasyarakatan maju, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya menjadi senjata utama Pemasyarakatan dalam memerangi narkoba. Ditambah dengan Back to Basics, mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sebagaimana mestinya.

Selaras dengan hal tersebut, Kombes Nugraha Aristawarman menyampaikan bahwa Kepolisian akan selalu bekerja sama dengan lapas untuk memberantas kejahatan, terlebih peran lapas dalam sistem peradilan sangatlah vital, yaitu pembinaan.

“Tempat ini adalah tempat yang cocok bagi taruna/ Taruni belajar secara langsung bagaimana praktik sistem peradilan pidana dalam hal ini peran dan tugas pokok pemasyarakatan ketika membina warga binaan,” ucapnya.

***

tags: #akpol #taruna #pengadilan negeri semarang #lapas kelas i semarang

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI