Cegah Masuknya Barang Terlarang, Lapas Semarang Ubah Alur Penggeledahan Kunjungan
Lapas Semarang selalu berupaya memberikan pelayanan terbaiknya untuk masyarakat.
Rabu, 18 Oktober 2023 | 09:41 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Semarang - Alur penggeledahan kunjungan tatap muka di Lapas Kelas I Semarang dievaluasi dan diubah.Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut serta pencegahan terulangnya kejadian ditangkapnya pengunjung yang mencoba memasukkan Barang Terlarang.
“Alur kunjungan yang diubah ialah barang bawaan yang semulanya dibawa oleh pengungjung napi maka sekarang barang tersebut akan dibawakan oleh Petugas dan nantinya akan dibagikan di Aula kunjungan,” Ujar Andreas Wisnu Saputra selaku Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas I Semarang, Selasa (17/10).
BERITA TERKAIT:
Napi dan Petugas Lapas Semarang Ikuti Pekan Olahraga Pernasyarakatan
99 Napi Nasrani di Lapas Semarang Ikuti Ibadah Paskah
Lapas Semarang Berikan Bantuan untuk Korban Banjir di Demak
Lapas Semarang Bagikan Kacamata dan Perlengkapan Mandi bagi Para Napi
Meski Terpenjara, Napi Kasus Narkoba Ini Langsungkan Pernikahan di Lapas Semarang
Dengan demikian pengunjung tidak ada yang bisa menyelipkan barang larangan di barang bawaan kunjungan pada saat penggeledahan badan.
Lapas Semarang selalu berupaya memberikan pelayanan terbaiknya untuk masyarakat salah satunya dengan memberikan Layanan Kunjungan Tatap Muka. Dengan diubahnya alur kunjungan tersebut diharapkan tidak ada lagi pengunjung yang berupaya untuk memasukkan Barang Terlarang ke dalam Lapas.
Berikut ini adalah alur kunjungan tatap muka bagi Pengunjung (keluarga napi):
1. Pengunjung mengambil nomor antrian kunjungan
2. Petugas memanggil Pengunjung sesuai dengan nomor antrian
3. Petugas mendaftarkan dan mendata Pengunjung
4. Barang bawaan dan pengunjung digeledah oleh Petugas
5. Barang bawaan dititipkan ke Petugas dan nanti akan dibagikan ke pengunjung di Aula Kunjungan
6. Setelah diperiksa, pengunjung menggunakan sandal yang telah disediakan oleh Lapas (untuk menghindari adanya penyelundupan barang-barang yang dilarang masuk kedalam Lapas)
8. Pengunjung diberi stempel penanda dan kartu tanda pengenal
9. Pengunjung menuju tempat kunjungan yang telah disediakan oleh Lapas.
Pendaftaran ditutup pada pukul 10.30, sementara kunjungan tatap muka berakhir pada pukul 11.30
***tags: #lapas kelas i semarang #barang terlarang #layanan kunjungan tatap muka
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Polisi Tangkap Satu Pelaku Ganjal ATM, Dua Lainnya Buron
28 April 2024
BBPJT Gelar Pembekalan Finalis Duta Bahasa Jawa Tengah
28 April 2024
Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Jokowi Sahkan UU Daerah Khusus Jakarta
28 April 2024
Nobar di Balaikota Semarang, Masyarakat Larut Dalam Suka Cita Kemenangan Timnas
28 April 2024
Peringati Hari Tari Sedunia, Bupati Said Dorong Jadikan Boyolali Berbudaya
28 April 2024
PDIP Godok Sejumlah Nama Maju Pilgub DKI! Ada Risma, Ahok, hingga Andika Perkasa
28 April 2024
Peringati Hari Tari Sedunia, Pemkab Boyolali Gelar Seni Tari di Sejumlah Titik
28 April 2024
Pj Gubernur Jateng Dukung Penuh Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
28 April 2024
Manchester United Vs Burnley: Setan Merah Ditahan Imbang 1-1
28 April 2024