Cegah Masuknya Barang Terlarang, Lapas Semarang Ubah Alur Penggeledahan Kunjungan

Lapas Semarang selalu berupaya memberikan pelayanan terbaiknya untuk masyarakat.

Rabu, 18 Oktober 2023 | 09:41 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Semarang - Alur penggeledahan kunjungan tatap muka di Lapas Kelas I Semarang dievaluasi dan diubah.Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut serta pencegahan terulangnya kejadian ditangkapnya pengunjung yang mencoba memasukkan Barang Terlarang

“Alur kunjungan yang diubah ialah barang bawaan yang semulanya dibawa oleh pengungjung napi maka sekarang barang tersebut akan dibawakan oleh Petugas dan nantinya akan dibagikan di Aula kunjungan,” Ujar Andreas Wisnu Saputra selaku Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas I Semarang, Selasa (17/10). 

BERITA TERKAIT:
Napi dan Petugas Lapas Semarang Ikuti Pekan Olahraga Pernasyarakatan
99 Napi Nasrani di Lapas Semarang Ikuti Ibadah Paskah
Lapas Semarang Berikan Bantuan untuk Korban Banjir di Demak
Lapas Semarang Bagikan Kacamata dan Perlengkapan Mandi bagi Para Napi
Meski Terpenjara, Napi Kasus Narkoba Ini Langsungkan Pernikahan di Lapas Semarang

Dengan demikian pengunjung tidak ada yang bisa menyelipkan barang larangan di barang bawaan kunjungan pada saat penggeledahan badan. 

Lapas Semarang selalu berupaya memberikan pelayanan terbaiknya untuk masyarakat salah satunya dengan memberikan Layanan Kunjungan Tatap Muka. Dengan diubahnya alur kunjungan tersebut diharapkan tidak ada lagi pengunjung yang berupaya untuk memasukkan Barang Terlarang ke dalam Lapas.

Berikut ini adalah alur kunjungan tatap muka bagi Pengunjung (keluarga napi):

1. Pengunjung mengambil nomor antrian kunjungan
2. Petugas memanggil Pengunjung sesuai dengan nomor antrian
3. Petugas mendaftarkan dan mendata Pengunjung 
4. Barang bawaan dan pengunjung digeledah oleh Petugas
5. Barang bawaan dititipkan ke Petugas dan nanti akan dibagikan ke pengunjung di Aula Kunjungan
6. Setelah diperiksa, pengunjung menggunakan sandal yang telah disediakan oleh Lapas (untuk menghindari adanya penyelundupan barang-barang yang dilarang masuk kedalam Lapas)
8. Pengunjung diberi stempel penanda dan kartu tanda pengenal 
9. Pengunjung menuju tempat kunjungan yang telah disediakan oleh Lapas.

Pendaftaran ditutup pada pukul 10.30, sementara kunjungan tatap muka berakhir pada pukul 11.30

***

tags: #lapas kelas i semarang #barang terlarang #layanan kunjungan tatap muka

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI