Tiga Maskapai Jual Harga Tiket Pesawat di Atas Aturan Saat Nataru
Juru bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan maskapai tersebut menabrak aturan harga tiket di rute-rute Indonesia timur.
Rabu, 20 Desember 2023 | 10:55 WIB - Ekonomi
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menemukan fakta bahwa tiga maskapai penerbangan melanggar aturan penetapan harga tiket di momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024. Tiga maskapai penerbangan ini menjual tiket dengan harga di atas ambang batas.
Juru bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan maskapai tersebut menabrak aturan harga tiket di rute-rute Indonesia timur.
BERITA TERKAIT:
Tidak Miliki Tiket, Ratusan Pendaki Rinjani Diminta Turun
Ghisca Debora Aritonang Penipu Tiket Coldplay Divonis Tiga Tahun Penjara
Parah! Beredar Tiket Mudik Gratis Dijual di Medsos, Ini Sikap Kemenhub
Angkutan Lebaran, 220 Ribu Tiket Kereta di Daop 4 Semarang Terjual
Program Mudik, KAI Hadirkan Promo Tiket Ekonomi hingga Eksekutif
"Sementara, saya harus lihat datanya lagi tapi memang sebelum Nataru sudah ada khususnya di Indonesia timur. Adalah 2-3 maskapai," kata Adita seusai Pembukaan Posko Pusat Angkutan Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024 di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (19/12/2023).
Ia tidak mau menyebutkan maskapai mana saja yang melanggar aturan tersebut. Adita
mengungkapkan pelanggaran penjualan tiket dengan harga melebihi batas atas cenderung terjadi pada rute yang hanya dioperasikan oleh satu maskapai.
"Persentasenya kecil, tapi kan bukan persentase kecil. Kalau ada pelanggaran, ya harus ditindak," katanya.
Kendati persentase pelanggaran harga tiket tergolong kecil, Kemenhub tetap memberikan sanksi secara berjenjang sesuai ketentuan, dimulai dari sanksi berupa teguran.
Adita mengklaim kementeriannya terus berkomunikasi dengan maskapai untuk memastikan pelanggaran tidak terjadi. Ketika pelanggaran kadung terjadi, kata Adita, teguran hingga sanksi berjenjang diberikan sesuai ketentuan.
"Sebagai regulator tiket, kami terus komunikasi dengan maskapai untuk memastikan tidak ada pelanggaran dan jika ada sebenarnya sanksi sudah sering kami berikan sesuai ketentuan," ucapnya.
"Jadi, memang perlu pengawasan dan komunikasi terus dengan maskapai," ujarnya.
Mengenai harga tiket pesawat yang cenderung naik jelang libur Nataru, Adita menilai hal
itu masih wajar lantaran ada lonjakan permintaan.
"Kecenderungannya memang ketika demand naik, itu harga akan naik semua di batas paling atas, mentok di batas paling atas. Nah, selama ini tidak melebihi sih kami tentu tidak ada masalah dengan itu. Yang masalah itu ketika memang sudah pada melanggar," jelasnya.
***tags: #tiket #pesawat #kementerian perhubungan #kemenhub
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
60 ASN di Lingkungan Pemkab Brebes Memasuki Pensiun
30 April 2024
Pengemudi Mobil Diduga Mabuk hingga Tabrak Tiga Motor di Pati, Satu Orang Tewas
30 April 2024
Pengendara Motor di Kudus Rem Mendadak Lalu Hantam Truk hingga Tewas
30 April 2024
Seorang Warga Tewas akibat Serangan OPM di Polsek Homeyo Papua Tengah
30 April 2024
BLK Boyolali Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi, Catat Tanggalnya!
30 April 2024
Seorang Pria di Semarang Bobol Rumah Kosong dan Gasak Sejumlah Barang Berharga
30 April 2024
Terdampak Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Tertutup Abu Vulkanik
30 April 2024