Terjerat Kasus Narkoba, Sebanyak 10 Orang Diringkus Polisi di Tanjungbalai

Penggerebekan dan penangkapan dilakukan di Jalan Yos Sudarso

Sabtu, 20 April 2024 | 11:46 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Medan - Sebanyak 10 orang diringkus polisi karena diduga terjerat kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Teluk Nibung, Tanjungbalai, Sumatera Utara. Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa 24,02 gram sabu.

Kepala Satuan narkoba Kepolisian Resor (Polres) Tanjungbalai AKP R. Silalahi menerangkan, 10 orang tersebut masing-masing berinisial MA alias D, E alias T, HF alias H dan MA alias P. Selain itu YA alias K, APS alias PU, MS alias LI, CI, AL alias A dan SS alias I.

BERITA TERKAIT:
Polisi Tangkap Dua Tersangka Kasus Peredaran Narkoba Jenis Sabu dan Liquid Ganja
Polisi Tetapkan Rio Reifan sebagai Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Polisi Kembali Tangkap Artis Rio Reifan Kasus Narkoba, Ini Kelima Kalinya
Polda Metro Jaya Sebut Empat Oknum Polisi di Depok Positif Narkoba
BNNP Jateng Tangkap Pengedar Ganja, Dikirim Pakai Ekspedisi dan Dimasukkan ke Pipa

"Barang bukti yang disita dengan berat kotor 24,02 gram, uang tunai Rp910 ribu, satu unit gawai" ujarnya dikutip, Sabtu.

Di hadapan polisi, kata dia, MA alias D mendapat barang bukti itu dari Adi (lidik) dengan harga Rp8 juta jika laku terjual. Kepada 10 orang tersebut beserta barang bukti digelandang ke Polres Tanjungbalai dan BNNK Tanjungbalai untuk diperiksa lebih lanjut.

"Sementara dari hasil tes urine terhadap 10 orang tersebut bahwa positif menggunakan narkoba," tuturnya.

Dia mengungkapkan bahwa MA masih dilakukan penahanan di Polres Tanjungbalai, sementara sembilan orang rekanan diserahkan ke BNN Kota Tanjungbalai guna dilaksanakan asesmen medis atau rehabilitasi.

"Terhadap tersangka MA dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman minimal lima tahun," katanya.

Polda Sumut dan jajaran terus memberantas peredaran narkoba dengan menggelar razia gabungan di wilayah perbatasan dengan Aceh, Riau hingga Sumatera Barat (Sumbar).

"Di semua pintu masuk perbatasan wilayah Sumut kita tingkatkan dengan rutin menggelar razia memeriksa kendaraan yang melintas," kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Polisi Hadi Wahyudi.

Dia mengatakan pelabuhan maupun bandara diperketat pengawasannya untuk mengantisipasi masuknya narkoba.

***

tags: #narkoba #medan #tanjungbalai

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI