Polda Jateng Bekuk 325 Tersangka pada Operasi Sikat Jaran Candi 2021
Dari semua barang bukti yang diamankan kata dia, bernilai sekitar delapan miliar
Kamis, 04 November 2021 | 10:23 WIB - Berita
Penulis:
. Editor: -
Polda Jateng membekuk 325 pelaku pencurian kendaraan bermotor. Jumlah itu berasal dari 35 kabupaten kota di Jateng saat Polda menggelar Operasi Sikat Jaran Candi 2021.
Dari penangkapan para tersangka itu, kata dia, pihaknya turut mengamankan 304 unit kendaraan yang terdiri dari kendaraan roda dua 287 unit, 14 unit kendaraan roda empat dan tiga unit truk. "Selain kendaraan, kita turut amankan 9 senjata tajam berupa parang, 763 gram perhiasan, 21 laptop, 99 handphone, uang 150 juta,” jelasnya.
Dari semua barang bukti yang diamankan kata dia, bernilai sekitar delapan miliar. Nilai itu didapatkan, lanjutnya, lantaran adanya dua mobil mewah curian yang Toyota Fortuner VRZ dan Jeep Rubicon. tan Polda Metro Jaya, di Jakarta.
Pelaku pencurian mobil mewah ini kata dia, dikendalikan oleh tahanan yang mendekam di rutan Polda Metro Jaya, di Jakarta.
BERITA TERKAIT:
Pemilu 2024 Terlewati, Polda Jateng Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Respon Peserta Nobar Polda Jateng Usai Indonesia Dikalahkan Uzbekistan
Alasan Nobar Semifinal di Polda Jateng, Novan: Aman Tempatnya Polisi
Polda Jateng Tegaskan Penerimaan Anggota Polri Gratis dan Terapkan Prinsip BETAH
Arus Balik, Polda Jateng Ingatkan Warga Selektif Pilih Kendaraan dan Pengemudi
tags: #polda jateng #operasi sikat jaran candi #jawa tengah
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Erick Thohir Bangga dengan Capaian Garuda Muda di Piala Asia U-23
03 Mei 2024
Ada Es Batu Dijual Rp500 Ribu, Apa Istimewanya?
03 Mei 2024
Rektor Beri Penghargaan pada Peringatan Hari Pendidikan Nasional
03 Mei 2024
Petugas Bea Cukai Dipecat karena Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal
03 Mei 2024
Masuk Championship, LIB Gelar Sosialisasi VAR ke Bali United
03 Mei 2024
Menag Dukung Peringatan Waisak di Borobudur
03 Mei 2024
163 Guru di Kabupaten Jepara Dikukuhkan Edy Supriyanta Jadi Kepala Sekolah
03 Mei 2024