Polda Jateng Bekuk 325 Tersangka pada Operasi Sikat Jaran Candi 2021

Dari semua barang bukti yang diamankan kata dia, bernilai sekitar delapan miliar

Kamis, 04 November 2021 | 10:23 WIB - Berita
Penulis: Holy . Editor: -

Polda Jateng membekuk 325 pelaku pencurian kendaraan bermotor. Jumlah itu berasal dari 35 kabupaten kota di Jateng saat Polda menggelar Operasi Sikat Jaran Candi 2021.
 
Dari penangkapan para tersangka itu, kata dia, pihaknya turut mengamankan 304 unit kendaraan yang terdiri dari kendaraan roda dua 287 unit, 14 unit kendaraan roda empat dan tiga unit truk. "Selain kendaraan, kita turut amankan 9 senjata tajam berupa parang, 763 gram perhiasan, 21 laptop, 99 handphone, uang 150 juta,” jelasnya.
 
Dari semua barang bukti yang diamankan kata dia, bernilai sekitar delapan miliar. Nilai itu didapatkan, lanjutnya, lantaran adanya dua mobil mewah curian yang Toyota Fortuner VRZ dan Jeep Rubicon. tan Polda Metro Jaya, di Jakarta.
 
Pelaku pencurian mobil mewah ini kata dia, dikendalikan oleh tahanan yang mendekam di rutan Polda Metro Jaya, di Jakarta.

 

BERITA TERKAIT:
Pemilu 2024 Terlewati, Polda Jateng Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Respon Peserta Nobar Polda Jateng Usai Indonesia Dikalahkan Uzbekistan
Alasan Nobar Semifinal di Polda Jateng, Novan: Aman Tempatnya Polisi
Polda Jateng Tegaskan Penerimaan Anggota Polri Gratis dan Terapkan Prinsip BETAH
Arus Balik, Polda Jateng Ingatkan Warga Selektif Pilih Kendaraan dan Pengemudi

***

tags: #polda jateng #operasi sikat jaran candi #jawa tengah

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI