Pakai Senjata Api, Lima Pria Rampas Mobil Taksi Online

Modus yang digunakan tersangka dengan memesan taxi online menggunakan aplikasi maxim dan menunggu korban di spbu Plesungan Surakarta

Sabtu, 11 Maret 2023 | 18:05 WIB - Berita
Penulis: Holy . Editor: -

Komplotan pencurian dengan kekerasan bersenjata api ditangkap jajaran Ditreskrimum Polda Jateng. Lima tersangka diringkus setelah merampok taksi online Maxim dan merampas mobil korban. 

Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora mengatakan kelima tersangka yaitu AKJ, HS, RGS, RSF berasal dari Lampung. Satu tersangka berinisial WDT warga Klaten, Jawa Tengah. Sejumlah barang bukti turut diamankan termasuk sebuah senjata api rakitan dan 3 butir amunisi aktif.

BERITA TERKAIT:
Polda Jateng Tangkap Pelaku Pengoplos Gula Ilegal di Banyumas
Polda Jateng Ungkap Adanya Pabrik Pupuk Palsu di Boyolali
Bentuk Pemuda Terdidik, Polda Jateng Gelar “Street Boxing Event”
Polda Jateng Tangkap 4 Pelaku Pencurian Spesialis Rokok di Toko Kelontong dan Minimarket
Berawal dari Lowongan Kerja, Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Demak

 

Modus yang digunakan tersangka dengan memesan taxi online menggunakan aplikasi maxim dan menunggu korban di spbu Plesungan Surakarta pada selasa (28/2/2023) malam. pesanan tersebut kemudian diterima korban Agus Dwi Laksono, warga Karang Tengah, Kartosuro yang mengendarai mobil datsun cross warna merah untuk mengantar ke tujuan di Mall Solo Square.

Seorang tersangka, AKJ mengatakan dirinya ikut merampas mobil taksi maxim karena tak punya uang.

***

tags: #polda jateng #surakarta

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI