Intel Kejagung Tangkap Tersangka Kasus Korupsi APBDesa
Kejaksaan juga telah mengeluarkan Surat Penyidikan Kejaksaan Negeri Labuhan Batu Nomor: Print-01/L.2.18/F.2/07/2020 tanggal 14 Juli 2020.
Penulis: Wisanggeni
Editor: Wis
KUASAKATACOM, Jambi- Seorang kepala desa yang menjadi buronan tersangka kasus korupsi dengan nilai mencapai hampir Rp1 miliar berhasil ditangkap oleh tim Intelijen Kejaksaan Agung RI bersama Tim Intelijen Kejati Jambi dan Tim Intelijen Kejati Sumatera Utara.
Dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa (24/11/2020), Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Sunarta, mengatakan identitas tersangka adalah Sarpin (48), merupakan kepala desa Bulungihit, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara.
Sarpin, jelas Sunarta merupakan tersangka kasus korupsi pengelolaan APBDesa pada Desa Bulungihit, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara tahun anggaran 2016-2019 dengan kerugian negara senilai Rp960 juta.
Kejaksaan juga telah mengeluarkan Surat Penyidikan Kejaksaan Negeri Labuhan Batu Nomor: Print-01/L.2.18/F.2/07/2020 tanggal 14 Juli 2020.
Meski telah dijadikan tersangka, Sarpin beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan hingga kejaksaan mengeluarkan surat daftar pencarian orang (DPO) terhadap yang bersangkutan.
Tersangka, lanjut Sunarta, akhirnya ditangkap di Jalan Desa Siberida RT 09, Kecamatan Batang Gangsal, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, Senin (23/11), sekitar pukul 18.30 WIB.
IKUTI BERITA KUASAKATA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Terkait
Rumah Wartawan di Labuhanbatu Sumut Diduga Dibakar Orang Tak Dikenal, Sebelumnya Dapat Ancaman Pembunuhan
Berita 1 bulan lalu
Pendidikan di Sumut Siap Melesat di Era AI bersama REFO
Berita 1 bulan lalu
Pertamina Sumbagut Pastikan Pasokan LPG dan Avtur Aman
Berita 2 bulan lalu
Ganjar di Jateng, Mahfud MD ke Sumatera Utara pada Hari Kampanye ke-49
Berita 3 bulan lalu
147 Pengungsi Rohingya Tiba di Deli Serdang
Berita 4 bulan lalu
Baca Juga
IBL 2024: Sempat Kecolongan saat Quarter Dua, Satya Wacana Salatiga Akhirnya Menang atas BPJ
Berita 2 jam lalu
Pergi Mancing, Pria di Ende Diterkam Buaya Disaksikan Dia Temannya
Berita 3 jam lalu
Pabrik Sabu di Pasuruan Digerebek Polisi, Dikendalikan Napi dari Lapas
Berita 4 jam lalu
Duel Maut Siswi SMP di Sukabumi, Satu Orang Tewas
Berita 5 jam lalu
Jumlah Warga Palestina yang Tewas Akibat Serangan Israel Jadi 34.654 Orang
Berita 6 jam lalu
Terkini
Bukan Beda Agama, Mahalini Mualaf Sebelum Menikah dengan Rizky Febian
Senggang 1 jam lalu
IBL 2024: Sempat Kecolongan saat Quarter Dua, Satya Wacana Salatiga Akhirnya Menang atas BPJ
Berita 2 jam lalu
Pergi Mancing, Pria di Ende Diterkam Buaya Disaksikan Dia Temannya
Berita 3 jam lalu
Pabrik Sabu di Pasuruan Digerebek Polisi, Dikendalikan Napi dari Lapas
Berita 4 jam lalu
Duel Maut Siswi SMP di Sukabumi, Satu Orang Tewas
Berita 5 jam lalu
Jumlah Warga Palestina yang Tewas Akibat Serangan Israel Jadi 34.654 Orang
Berita 6 jam lalu
Kemenag Mulai Berangkatkan Calon Jemaah Haji pada 12 Mei Mendatang
Berita 7 jam lalu
Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Koper di Kuta Terancam 15 Tahun Penjara
Berita 8 jam lalu
Asyik Berenang, Seorang Anak Tenggelam hingga Ditemukan Tewas
Berita 8 jam lalu
Bawaslu Demak Buka Pendaftaran untuk 19 Posisi Kosong di Panwascam, Apa Saja Syaratnya?
Berita 9 jam lalu
Real Madrid Kunci Gelar Juara LaLiga 2023/24 usai Barcelona Kalah 2-4 dari Girona
Berita 9 jam lalu