BERITA

INSANI

NARASI

KIAT

PILKADA

SENGGANG

VIDEO

Kasus Dugaan Penistaan Agama Berlanjut, Panji Gumilang Kembali Dipanggil Bareskrim Polri Hari Ini

Panji Gumilang dilakukan setelah penyidik menyelesaikan Pemeriksaan terhadap saksi maupun ahli.

KUASAKATACOM, Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri kembali panggil Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

Pemanggilan terhadap Panji Gulinga kali ini masih terkait dengan kasus dugaan penistaan agama.

“Terhadap Saudara PG telah dilayangkan surat panggilan untuk hadir sebagai saksi pada hari Kamis 27 Juli 2023 pukul 10.00 WIB,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Rabu (26/7/2023).

Ramadhan menjelaskan, pemanggilan terhadap Panji Gumilang dilakukan setelah penyidik menyelesaikan Pemeriksaan terhadap saksi maupun ahli.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pihaknya juga sudah menerima hasil pemeriksaan barang bukti dari Pusat Laboratorium Forensik kasus dugaan penistaan agama dan penyebaran kabar bohong.

(*)

IKUTI BERITA KUASAKATA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar

Terkait

Baca Juga

Terkini