BERITA

INSANI

NARASI

KIAT

PILKADA

SENGGANG

VIDEO

Laporan Kasus Penistaan Agama Dicabut, Penyidik Tetap Proses Panji Gumilang

Tiga pelapor yang dikabarkan sudah mencabut laporannya yakni Ihsan Tanjung, Ken Kurniawan, dan Ruslan Abdul Gani.

KUASAKATACOM, Jakarta – Akhir-akhir ini beredar kabar yang menyebutkan bahwa pihak pelapor dugaan penistaan agama yang melibatkan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang, telah mencopot laporannya.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Ia mengatakan, pihaknya menerima dua surat pencabutan laporan polisi terkait dugaan penistaan agama yang ditangani Bareskrim Polri.

“Ada 2 surat pencabutan laporan dari saudara KS dan saudara MIT,” ucap Ramadhan dikutip, Kamis.

Sementara dari pihak Panji Gumilang menyebutkan ada tiga laporan yang sudah dicabut lantaran disebutkannya sudah ada perdamaian

Tiga pelapor yang dikabarkan sudah mencabut laporannya yakni Ihsan Tanjung, Ken Kurniawan, dan Ruslan Abdul Gani.

Terkiat hal itu, Bareskrim Polri disebutkan tetap melakukan proses penanganan kasus dugaan penistaan atau penodaan agama tersangka Panji Gumilang meski adanya kabar pencabutan laporan.

“Kasus ini tetap diproses,” ujar Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

(*)

IKUTI BERITA KUASAKATA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar

Terkait

Baca Juga

Terkini