Pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri Dijadwalkan Ulang Kamis Besok
Kepastian jadwal pemeriksaan tersebut berdasarkan surat yang diterima penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dari KPK.
Penulis: Fauzi
Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo diduga oleh pimpinan KPK. Rencananya Firli Bahuri akan diperiksa di ruang pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.
"Konfirmasi kehadiran FB selaku Ketua KPK RI untuk hadir memberikan keterangannya sebagai saksi di hadapan penyidik pada Kamis, 16 November 2023 di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Selasa (14/11/2023).
Dijelaskan Ade Safri, kepastian jadwal pemeriksaan tersebut berdasarkan surat yang diterima penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dari KPK pada hari Selasa ini.
"Sebagai tindaklanjutnya telah disiapkan penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri yang akan melakukan pemeriksaan terhadap FB Ketua KPK RI,” ucapnya.
Sebelumnya, Firli Bahuri menghadiri panggilan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan permintaan keterangan tambahan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo hari ini Selasa (14/11/2023).
Kepastian tersebut berdasarkan surat yang diterima penyidik kemarin tertanggal 13 November 2023 yang ditandatangani Kepala Biro Hukum KPK RI, Ahmad Burhanuddin, dengan permintaan untuk diperiksa di Bareskrim Polri.
"Disampaikan permintaan kepada tim penyidik untuk dapatnya pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap FB selaku saksi, Ketua KPK RI, dapatnya dilakukan di Gedung Bareskrim Polri," ujar Ade Safri.
Kendati demikian, Ade Safri tidak menjelaskan lebih jauh perihal permintaan untuk memindahkan tempat pemeriksaan, namun nantinya akan dipertimbangkan untuk dikabulkan atau tidak.
"Kita akan pertimbangkan ya, tadi saya sampaikan, kita akan pertimbangkan terkait permintaan yang dimaksud, bahwasanya pemeriksaan dalam rangka penyidikan ini bisa dilakukan di kantor satuan tempat penyidik atau penyidik pembantu melaksanakan tugasnya," ucapnya.
"Bahwa tim penyidik yang sedang melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi saat ini merupakan tim penyidik gabungan yang terdiri dari Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri," jelasnya.
(*)IKUTI BERITA KUASAKATA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Terkait
Masa Pencekalan Firli Bahuri Diperpanjang hingga Desember 2024
Berita 7 hari lalu
Didesak Tahan Firli Bahuri, Kapolri: Pemeriksaan Masih Berjalan
Berita 4 bulan lalu
Bila Terus Mangkir dari Panggilan, Firli Bahuri Bisa Ditetapkan Buron
Berita 4 bulan lalu
Selalu Mangkir dari Panggilan, Keberadaan Firli Bahuri Kini Tak Diketahui
Berita 4 bulan lalu
Firli Bahuri Tak Juga Ditahan Meski Sudah 100 Hari Jadi Tersangka, Mantan Pimpinan KPK Desak Kapolri
Berita 4 bulan lalu
Baca Juga
POCO Pad Jadi Tablet Pertama Berperforma Fearless di tahun 2024
Berita 3 jam lalu
Dua Putra Putri Terbaik Jateng Jadi Paskibraka Nasional 2024
Berita 3 jam lalu
Ingin Berburu Cenderamata Autentik di Indonesia, Kunjungilah Enam Tempat Ini
Berita 4 jam lalu
Kemenkumham Jateng Terima Kunjungan Kerja Sekretariat Komisi III DPR RI
Berita 5 jam lalu
Asal Usul Sendang Ontrowulan di Gunung Kemukus Sragen
Berita 5 jam lalu
Terkini
POCO Pad Jadi Tablet Pertama Berperforma Fearless di tahun 2024
Berita 3 jam lalu
Dua Putra Putri Terbaik Jateng Jadi Paskibraka Nasional 2024
Berita 3 jam lalu
Ingin Berburu Cenderamata Autentik di Indonesia, Kunjungilah Enam Tempat Ini
Berita 4 jam lalu
Kemenkumham Jateng Terima Kunjungan Kerja Sekretariat Komisi III DPR RI
Berita 5 jam lalu
Asal Usul Sendang Ontrowulan di Gunung Kemukus Sragen
Berita 5 jam lalu
Tradisi Ruwat Agung Warga Samin Blora Dapat Sertifikat KIK KemenkumHAM
Berita 6 jam lalu
Bank Jateng-Dispermadesdukcapol Optimalkan Transaksi Non Tunai Desa dengan Siskeudes-Link
Berita 7 jam lalu
DPRD Harap Orang Tua di Semarang Terapkan “Happy Parenting”
Berita 7 jam lalu
Jual Bocah Lulusan SD, Muncikari di Jepara Diringkus
Berita 7 jam lalu
PPDB di Pati Diwarnai Kecurangan, Pakai KK Palsu untuk Akali Zonasi
Berita 8 jam lalu
Atlet Unwahas Kembali Rebut Medali Emas ASEAN University Games 2024
Berita 9 jam lalu