Seorang Jenderal Bintang Satu Diperiksa Bareskrim Polri terkait Kasus SYL
Pemeriksaan terhadap Brigjen Anom Wibowo dilakukan berkaitan dengan komunikasi antara Firli Bahuri dan SYL melalui Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.
Penulis: Fauzi
Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - Seorang Jenderal Bintang Satu diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Jumat (1/12/2023).
Wadirtipidkor Bareskrim Polri, Kombes Pol Arief Adiharsa menerangkan bahwa telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi BJP (Brigjen Pol) Anom Wibowo.
Sosok Brigjen Pol Anom Wibowo diketahui menjabat sebagai Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa di Direktorat Jenderal Kekayaaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM.
pemeriksaan terhadap Brigjen Anom Wibowo dilakukan berkaitan dengan komunikasi antara Firli Bahuri dan SYL melalui Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.
"(pemeriksaan terhadap) Saksi BJP Anom Wibowo terkait komunikasi FB dan SYL melalui IA yang diduga terjadi pada awal tahun 2021," tuturnya dikutip, Sabtu.
Sebelumnya diberitahukan bahwa, setidaknya tiga orang akan menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo hari ini Jumat (1/12/2023) di Bareskrim Polri.
Agenda pemeriksaan dilakukan terhadap dua orang saksi hari ini di ruang pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri, dimana salah satu saksi yang diperiksa yakni pengusaha bernama Tirta Juwana Darmadji atau Alex Tirta.
“pemeriksaan terhadap 2 orang saksi, termasuk di dalamnya Alex Tirta,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (1/12/2023).
Kendati demikian belum diketahui siapa sosok satu orang saksi lain yang akan diperiksa dalam kasus tersebut bersama dengan Alex Tirta hari ini di Bareskrim Polri.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi, penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri juga akan melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
(*)IKUTI BERITA KUASAKATA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Terkait
Usut Kasus Dugaan Pemerasan Firli, Polisi Kembali Periksa SYL
Berita 24 hari lalu
Jelang Idul Adha, Ditemukan Penyakit Kudis dan Orf pada Hewan Qurban
Berita 27 hari lalu
Arab Saudi Perketat Pemeriksaan Jelang Puncak Haji
Berita 27 hari lalu
Galian C di Katekan Grobogan Berbuntut Panjang, Seorang Warga dan Kades Malah Diperiksa Polisi
Berita 1 bulan lalu
Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejagung sebagai Saksi Kasus Korupsi Tata Niaga Timah
Berita 1 bulan lalu
Baca Juga
POCO Pad Jadi Tablet Pertama Berperforma Fearless di tahun 2024
Berita 2 jam lalu
Dua Putra Putri Terbaik Jateng Jadi Paskibraka Nasional 2024
Berita 2 jam lalu
Ingin Berburu Cenderamata Autentik di Indonesia, Kunjungilah Enam Tempat Ini
Berita 3 jam lalu
Kemenkumham Jateng Terima Kunjungan Kerja Sekretariat Komisi III DPR RI
Berita 4 jam lalu
Asal Usul Sendang Ontrowulan di Gunung Kemukus Sragen
Berita 4 jam lalu
Terkini
POCO Pad Jadi Tablet Pertama Berperforma Fearless di tahun 2024
Berita 2 jam lalu
Dua Putra Putri Terbaik Jateng Jadi Paskibraka Nasional 2024
Berita 2 jam lalu
Ingin Berburu Cenderamata Autentik di Indonesia, Kunjungilah Enam Tempat Ini
Berita 3 jam lalu
Kemenkumham Jateng Terima Kunjungan Kerja Sekretariat Komisi III DPR RI
Berita 4 jam lalu
Asal Usul Sendang Ontrowulan di Gunung Kemukus Sragen
Berita 4 jam lalu
Tradisi Ruwat Agung Warga Samin Blora Dapat Sertifikat KIK KemenkumHAM
Berita 5 jam lalu
Bank Jateng-Dispermadesdukcapol Optimalkan Transaksi Non Tunai Desa dengan Siskeudes-Link
Berita 6 jam lalu
DPRD Harap Orang Tua di Semarang Terapkan “Happy Parenting”
Berita 6 jam lalu
Jual Bocah Lulusan SD, Muncikari di Jepara Diringkus
Berita 6 jam lalu
PPDB di Pati Diwarnai Kecurangan, Pakai KK Palsu untuk Akali Zonasi
Berita 7 jam lalu
Atlet Unwahas Kembali Rebut Medali Emas ASEAN University Games 2024
Berita 8 jam lalu