Usut Kasus Dugaan Pemerasan Firli, Polisi Kembali Periksa SYL

Ade Safri masih enggan mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap SYL.

Selasa, 11 Juni 2024 | 15:47 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya kembali masih mengusut kasus dugaan pemerasan dengan tersangka eks Ketua KPK Firli Bahuri. Dalam hal ini, Polri kembali memeriksa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menerangkan bahwa SYL telah diperiksa pada Selasa (4/6/2024) lalu.

BERITA TERKAIT:
SYL Dijatuhi Pidana Penjara 15 Tahun dan Denda Rp500 Juta
SYL Akui Terima Rp30 Juta per Bulan dari Kementan untuk Kebutuhan Rumah Tangga
SYL Sebut Tindakannya Menarik Uang dari Bawahan di Kementan adalah Perintah Presiden Jokowi
Usut Kasus Dugaan Pemerasan Firli, Polisi Kembali Periksa SYL
SYL Klaim Berkontribusi Rp2,4 Triliun per Tahun Selama Menjabat Mentan

"Sudah dilakukan, (pemeriksaan) kita lakukan di gedung KPK. Kalau nggak salah tanggal 4 (Juni)," ujar Ade Safri di kawasan Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).

Selain memeriksa SYL, lanjut Ade Safri, pihaknya juga memintai keterangan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan, Muhammad Hatta.

Kendati begitu, Ade Safri masih enggan mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap SYL dan dua pejabat Kementerian Pertanian tersebut. "Ya (pemeriksaan) dalam dugaan tindak pidana yang terjadi," ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Ade Safri memastikan penanganan dugaan pemerasan SYL ini masih terus berlanjut sesuai prosedur. Dia juga menjamin kasus ini ditangani profesional dan transparan.

"Masih terus berlangsung ya, nanti kita update perkembangannya. Kan saya selalu mengatakan bahwa penyidikan atas penanganan perkara a quo akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel," tukasnya.

***

tags: #syahrul yasin limpo #polri #pemeriksaan #tppu

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI