Usut Kasus Dugaan Pemerasan Firli, Polisi Kembali Periksa SYL

Ade Safri masih enggan mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap SYL.

Selasa, 11 Juni 2024 | 15:47 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya kembali masih mengusut kasus dugaan pemerasan dengan tersangka eks Ketua KPK Firli Bahuri. Dalam hal ini, Polri kembali memeriksa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menerangkan bahwa SYL telah diperiksa pada Selasa (4/6/2024) lalu.

BERITA TERKAIT:
Hari Ini Firli Bahuri Diperiksa Bareskrim Polsi 
Diperberat PT DKI, Hukuman Mantan Mentan SYL Jadi 12 Tahun Penjara
SYL Divonis Lebih Berat Jadi 12 Tahun Penjara
Polisi Usut Kasus Pengeroyokan Wartawan usai Sidang SYL
Terbukti Korupsi, Syahrul Yasin Limpo Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp300 Juta

"Sudah dilakukan, (pemeriksaan) kita lakukan di gedung KPK. Kalau nggak salah tanggal 4 (Juni)," ujar Ade Safri di kawasan Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).

Selain memeriksa SYL, lanjut Ade Safri, pihaknya juga memintai keterangan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan, Muhammad Hatta.

Kendati begitu, Ade Safri masih enggan mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap SYL dan dua pejabat Kementerian Pertanian tersebut. "Ya (pemeriksaan) dalam dugaan tindak pidana yang terjadi," ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Ade Safri memastikan penanganan dugaan pemerasan SYL ini masih terus berlanjut sesuai prosedur. Dia juga menjamin kasus ini ditangani profesional dan transparan.

"Masih terus berlangsung ya, nanti kita update perkembangannya. Kan saya selalu mengatakan bahwa penyidikan atas penanganan perkara a quo akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel," tukasnya.

***

tags: #syahrul yasin limpo #polri #pemeriksaan #tppu

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI