Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejagung sebagai Saksi Kasus Korupsi Tata Niaga Timah

Pemain sinetron Sandra Dewi sebelumnya telah diperiksa pada Kamis 4 April 2024.

Rabu, 15 Mei 2024 | 12:52 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta -  Artis Sandra Dewi memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022.

Disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, istri tersangka Harvey Moeis (HM) itu tiba di Kejagung pukul 08.00 WIB dari jadwal yang diminta pukul 09.00 WIB.

BERITA TERKAIT:
Sandra Dewi Masih Berstatus sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah
Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejagung sebagai Saksi Kasus Korupsi Tata Niaga Timah
Kejagung Periksa Sandra Dewi sebagai Saksi Kasus Korupsi Tata Niaga Timah Hari Ini
Setelah Digeledah Kejagung, Bagaimana Nasib Apartemen Mewah Harvey Moeis? 
Harvey Moeis Timbun Uang Tunai Rp76 Miliar di Rumahnya 

"Yang bersangkutan sudah datang, sekitar jam 8 pagi," kata Ketut Sumedana, Rabu (15/5/2024).

Sebelumnya, pemain sinetron Sandra Dewi telah diperiksa pada Kamis, 4 April 2024. Adapun pemeriksaan bulan lalu dilakukan guna mendalami soal rekening suaminya yang sudah diblokir oleh penyidik.

"Kami lakukan pemanggilan terhadap saksi SD dalam rangka untuk meneliti terhadap beberapa rekening yang telah kami blokir beberapa tempo hari," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi di Kejagung, Jakarta, Kamis, 4 April 2024.

***

tags: #sandra dewi #harvey moeis #kejagung #pemeriksaan

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI